SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Melani Dukung Ani Yudhoyono Capres 2014
Senin, 14 Mei 2012 | 16:49

Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli (kiri) dan anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin tampil sebagai pembicara dalam  dialog pilar negara yang bertema "Memperkuat Peran Politik Perempuan Dalam Konstitusi dan Praktik" di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/5). [SP/Charles Ulag] Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli (kiri) dan anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin tampil sebagai pembicara dalam dialog pilar negara yang bertema "Memperkuat Peran Politik Perempuan Dalam Konstitusi dan Praktik" di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/5). [SP/Charles Ulag]

[JAKARTA] Wakil Ketua MPR RI Melani Leimina Suharli mendukung Ani Yudhoyono sebagai capres 2014 mendatang.  

Pencalonan istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, karena yang bersangkutan dianggap layak dan memenuhi kapasitas sebagai capres perempuan. Apalagi beliau sudah sepuluh tahun mendampingi Pak SBY sebagai Presiden RI.  

“Itu kalau boleh, saya menyalonkan Ibu Ani Yudhoyono sebagai capres 2014. Selain saya anggap beliau itu layak, dan sudah mempunyai pengalaman mendampingi Pak SBY selama sepuluh tahun terakhir ini, “ tandas Melani dalam diskusi peran perempuan dalm konstitusi dan politik bersama politisi Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (14/5).  

Politisi Demokrat tersebut berharap, munculnya politisi perempuan yang tersangkut masalah hukum, yang diduga melakukan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati di DPR RI, jangan dijadikan kesimpulan bahwa perempuan itu tidak bisa menjadi pemimpin.  

“Kalau mereka yang tersangkut kasus hukum itu kan persoalan hukum, yang kebetulan perempuan. Jadi, jangan disamaratakan,” katanya.  

Selain itu, menjadi tugas partai untuk merekrut kaum perempuan yang berkualitas dan memadai, baik sebagai anggota parlemen maupun capres.  

“Memang kita memprioritaskan yang berkualitas dan populer, tapi kalau memang syarat itu tidak ada, yang penting kuantitasnya dulu yang harus dipenuhi, seperti kuota 30 % untuk caleg di DPR RI itu. Yang penting jangan sampai rakyat memilih karena uang atau money politics,” ujarnya.  

Nurul Arifin menegaskan, jika dirinya dan atau kaum perempuan terjun ke politik itu membutuhkan perjuangan yang panjang.  

“Jangankan menjadi capres, menjadi caleg saja dalam konstitusi masih ada ketentuan bahwa di antara nomor urut 1, 2, dan 3 itu harus ada perempuannya. Untuk duduk di nomor 1, maka menjadi wewenang partai. Di mana aturan itu diperlukan karena kondisi politiknya belum bagus. Kalau kesadarannya sudah bagus, maka tidak perlu diatur,” tutur mantan artis layar lebar ini.  

Padahal kalau mau menyontoh di Eropa, kata Nurul,   jumlah perempuan yang terjun ke   bisa 40 % sampai 80 %. Dan  perubahan itu akan lebih mudah terwujud jika dilakukan oleh lelaki dan perempuan.  

“Hanya saja masih ada hambatan kultur di Indonesia, sehingga perempuan masih tersubordinasi dalam politik bangsa ini. Tapi, itu juga terjadi di dunia. Karena itu, kita akan terus berjuang tanpa harus meminta dibelaskasihani oleh lelaki,” tambah Nurul.  

Menyinggung capres perempuan, Nurul Arifin menegaskan bahwa siapapun yang mempunyai kapasitas berhak menjadi capres. Namun sepanjang sejarah politik di dunia, perempuan yang muncul menjadi pemimpin negara itu tidak lepas dari kekuatan lelaki di sekitarnya.  

“Sebutlah Megawati jelas putrinya Bung Karno, Ratu Atut Khosiyah putrinya Jawara Banten, dan untuk Ani Yudhoyono saya tak bisa komentar, karena Golkar sudah mencalonkan Aburizal Bakrie. Yang pasti siapapun yang mempunyai kapasitas berhak menjadi capres,” ujarnya.  

Sementara itu DPR RI dalam masa sidang ke depan akan membahas RUU Pilpres. Diharapkan revisi UU Pilpres mempermudah persyaratan pengajuan capres di Pilpres 2014.  

"Dengan demikian UU Pilpres diharapkan akan memberi lebih banyak kesempatan pada rakyat untuk memilih siapa yang tepat menjadi pemimpin dalam kurun waktu 5 tahun ke depan,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.  

Namun, Sekjen PAN ini mengingatkan agar anggota dewan juga tidak melupakan fungsi utamanya sebagai pengawas kebijakan pemerintah, pembuat UU, dan pengawal anggaran.

Selain menyerap aspirasi konstituen dan disibukkan dengan agenda partai dan pencapresan, anggota DPR harus tetap melakukan kewajibannya.  

"Kita tetap menjalankan tugas kedewanan sampai habis masa jabatan," ungkapnya. [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN