MA Siap Keluarkan Fatwa Sita Aset Bank Century di Hong Kong
Rabu, 4 Juli 2012 | 14:36
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung [google] [JAKARTA] Mahkamah Agung (MA) siap
mengeluarkan fatwa penyitaan aset milik Bank Century di Hong Kong senilai Rp6
triliun yang diminta Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebenarnya tidak perlu minta izin MA,namun jika diperlukan surat izin
atau fatwa,ya saya kira itu soal mudah, akan dikeluarkan surat yang diminta
(Kejagung) itu," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi
wartawan di Jakarta, Rabu.
Karena yang akan dieksekusi berada di luar negeri, lanjutnya, maka jika negara
Hongkong memerlukan atau meminta surat dari MA untuk mendukung eksekusi yang
dilakukan Kejaksaan akan diberikan.
"Tetapi secara umum dalam kondisi normal tidak perlu ada izin MA,"
kata ketua muda pidana khusus MA ini.
Djoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kepala Pengadilan
Negeri (KPN) Jakarta Pusat yang meminta petunjuk eksekusi atau perampasan aset
Bank Century di Hong Kong.
Dia menjelaskan bahwa MA dalam hal ini juga sudah memfasilitasi dengan
menggelar rapat untuk memberikan solusi antara Kejaksaan Negeri dengan
Pengadilan Negeri.
Djoko mengungkapkan bahwa rapat koordinasi antara pengadilan dengan pihak
kejaksaan ini akan kembali digelar pekan depan untuk mengabil langkah-langkah
konkrit terkait perampasan aset Bank Century di Hong Kong ini.
Seperti diketahui, Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan tengah menunggu fatwa
MA untuk menyita aset Bank Century di Hong Kong senilai Rp6 triliun berupa uang
tunai sebesar Rp86 miliar dan surat berharga senilai 388,86 juta dolar AS dan
650,6 juta dolar Singapura telah dibekukan oleh otoritas di Hongkong.
Penyitaan aset senilai Rp6 triliun yang diduga dilarikan oleh bekas pemilik
Bank Century Robert Tantular ini telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat pada 16 Desember 2010. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Luthfi: Swasembada Itu Ancam Ketahanan Daging
Tokoh Muda NU Galang Petisi Tolak Award Terhadap SBY
