M Jasin: Dakwaan Tidak Dibuat Sembarangan
Kamis, 1 Desember 2011 | 9:46
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, M Jasin [google] [JAKARTA] Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menegaskan, surat dakwaan tidak disusun sembarangan dengan asal memasukkan nama-nama yang disebut oleh terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Sebab, alat bukti keterlibatan mereka lebih penting daripada hanya berdasarkan tudingan.
"Landasan kerja KPK sebagai penegak hukum itu profesional. Tidak asal yang disebut oleh MN (M Nazaruddin) lantas menjadi tersangka. Minimal harus ada dua alat bukti jadi bukan hanya sekedar omongan saja," kata Jasin melalui pesan singkat, Kamis (1/12) pagi.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa kasus suap ini tidak berhenti sampai membawa Nazaruddin ke persidangan. Sebaliknya, KPK masih terus berupaya mengembangkan penyidikan kasus ini. "Jika ada yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dan terbukti secara hukum pasti kita usut," kata Johan. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
