SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Limbah Cair Sampah di TPSA Cilowong tidak Memenuhi Baku Mutu
Sabtu, 16 Juni 2012 | 8:25

Sungai Cibanten Tercemar Limbah. [google] Sungai Cibanten Tercemar Limbah. [google]

[SERANG] Limbah cair sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dinyatakan tidak memunuhi baku mutu.

Hal itu diketahui setelah Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang melakukan uji laboratorium pada tanggal 8  Juni 2012 lalu.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium  yang kami lakukan pada tanggal 8 Juni 2012 lalu,  ada unsur-unsur yang parameternya melampaui baku mutu. Kami mengambil dua sampel yakni  di Sumur Pantau yang berada di sekitar TPSA dan sampel  kedua di Sungai.  Dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa air Sumur Pantau terdapat beberapa parameter yang melampaui baku mutu yakni, zat kimia yang mengeluarkan bau atau sulfida 0,103 miligram (mg) per liter. Padahal berdasarkan keputusan menteri maksimal sulfida 0,1 mg per liter,” jelas  Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang Joko Sutrisno, di Serang, Jumat (15/6). 

Joko menjelaskan,  parameter lainnya yakni  amonio bebas 8,8 mg per liter, idealnya maksimal 5 mg per liter, paramter Biological Oxygen Demand (BOD) di TPSA Cilowong mencapai 184,6 mg, seharusnya maksimal 150 mg. Kemudian zat Chemical Oxygen Demand (COD) 420,13 mg, idealnya baku mutunya 300 mg. "Untuk zat crom itu masih memenuhi baku mutu yakni 0,32 mg, baku mutunya maksimal 0,50," ujarnya. 
    
Sedangkan hasil uji laboratorium untuk air  di sungai sendiri  lebih besar dibandingkan di sumur pantau yakni, parameter sulfida 0,152 mg, amonio bebas 9,18 mg, BOD 297,6 mg , COD 688,05 mg, dan crom 0,46 mg.

"Pencemaran lebih tinggi di sungai karena tidak melalui filter. Sementara pada  sumur pantau  terdapat  di sekitar TPA," kata Joko.

Dia mengungkapkan, hasil uji laboratorium tersebut  sudah diserahkan kepada satuan kerja (Satker) Pekerjaan Umum (PU) Banten Bidang Penyehatan Lingkungan dan Permukiman, untuk dilakukan proses pengolahan limbah cair agar sesuai baku mutu yang ditetapkan sebelum dibuang ke sungai. Selain ke satker, pihaknya juga  sudah melaporkanya hasil uji laboratorium tersebut kepada wali kota Serang.

"Jadi seharunya limbah cair itu sebelum dibuang harus diolah dulu. Dampaknya jika dibiarkan mencemari lingkungan dan ini berbahaya jika sampai dikonsumsi warga," katanya. 
   
Wakil Ketua komisi IV DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, Satker harus mengikuti saran dan rekomendasi yang disampaikan BLHD  berdasarkan hasil uji laboratorium  yang sudah dilakukannya terhadap limbah cair TPSA Cilowong.

"Secara kasat mata, sudah jelas kalau air di TPSA itu tidak memenuhi baku mutu.  Karena itu,  kami meminta kepada satker untuk membuat sistem pengolahan limbah dengan baik dan benar," tegasnya.  
    
Untuk diketahui, sebelumnya  petani di Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan mengeluhkan kondisi air irigasi Cilowong yang bau dan hitam  pekat akibat limbah TPSA. Bahkan, puluhan hektare padi sawah milik petani di wilayah itu  terancam  mati akibat tercemar limbah dari TPSA tersebut. [149]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN