SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 18 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Tidak Inginkan Nunun Sidang In Absentia
Jumat, 18 November 2011 | 9:20

Nunun Nurbaeti [google] Nunun Nurbaeti [google]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak ingin melakukan sidang tanpa kehadiran terdakwa (in absentia) terhadap tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti yang saat ini melarikan diri ke luar negeri.

"Sebaiknya tidak (in absentia). Nanti keenakan dia. Kita maunya tidak in absentia," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto saat media gathering di kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/11)
petang.

Oleh karena itu, tegas Bibit, saat ini KPK masih berupaya mencari istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut. Dan tidak akan melupakan pencarian terhadap Nunun. "Memang Nunun secara de facto belum Tertangkap. Tetapi semakin diangkat maka kita semakin sulit mencarinya," ujar Bibit.

Nunun telah melarikan diri ke luar negeri sejak tahun 2010 dengan alasan berobat ke Singapura. Kemudian, KPK menyatakan telah menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari
2011.

Namun, penetapan tersangka saat keberadaan Nunun di luar negeri ternyata mempersulit. Sebab, keberadaannya semakin sulit terlacak walaupun telah resmi menjadi buronan internasional.

Tetapi, belum lama ini, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengeluarkan pernyataan yang cukup menggeparkan. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyatakan bahwa ada oknum yang melindungi Nunun diluar negeri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah dengan tegas mengatakan bahwa ada orang-orang yang menginginkan penyidikan kasus suap dengan tersangka Nunun Nurbaeti. "Ada orang-orang yang tidak menginginkan proses penyidikan ini berhasil. Tetapi, kepentingannya apa saya tidak tahu," kata Chandra, Kamis (27/10).

Namun, Chandra mengatakan bahwa istri dari Adang Dorodjatun tersebut tidak disembunyikan di Kamboja. Sebagaimana, ramai diberitakan selama ini. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN