Kekayaan Jenderal Polsi Dari Mana Ya
KPK Sita Lagi Kekayaan Djoko Susilo Berupa Sawah Di Tabanan
Senin, 18 Maret 2013 | 6:17
Irjen Pol Djoko Susilo [akpol] [DENPASAR] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sawah seluas 85 are di Desa Sudimara,
Kabupaten Tabanan, Bali, yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas
Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan
simulator berkendara.
Sawah tersebut berada di antara deretan vila mewah di
sekitar Pantai Yeh Gangga, yang selama ini menjadi tempat favorit wisatawan
elite yang gemar olahraga berkuda. Sejak Minggu (17/3) telah dipasangi papan
bertuliskan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.sita-01/01/01/2013 tertanggal
31 Januari 2013.
Informasi yang dihimpun di Tabanan, Senin (18/3) pagi, sawah
di kawasan elite tersebut digarap oleh I Nengah Luya, warga setempat, sejak
empat tahun lalu.
"Awalnya sawah itu milik warga. Namun sejak empat tahun
lalu dibeli oleh penggede dari Jakarta, tapi kami tidak tahu namanya,"
kata aparat Desa Sudimara yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Pria itu mengaku mengetahui pemasangan papan nama penyitaan
oleh petugas KPK. Namun dia tidak mengetahui persis pemilik lahan tersebut.
KPK menduga sawah di objek wisata Pantai Yeh itu dibeli oleh
Djoko Susilo dengan menggunakan uang hasil korupsi.
Selain dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, Djoko Susilo yang memiliki sejumlah aset berharga dengan
diatasnamakan istri-istrinya dan orang lain itu juga dijerat dengan
Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
