KPK Serius Perihal Penyidik Independen
Selasa, 17 Juli 2012 | 11:01
Abraham Samad [google] [JAKARTA] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata serius mengenai wacana perekrutan penyidik
dari jalur independen. Terbukti, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa
realisasi dari perekrutan tersebut akan dilakukan tidak lama lagi.
"Dalam waktu dekat (realisasi). Tetapi, namanya bukan penyidik independen
melainkan penyidik KPK," kata Abraham Samad melalui pesan singkat kepada
SP, Selasa (17/7).
Pernyataan Abraham tersebut senada dengan informasi yang berhasil dikumpulkan
SP. Menurut sumber di KPK, wacana penyidik independen diusahakan akan
terlaksana pada periode kepemimpinan KPK jilid III. Sehingga, sudah disiapkan
rancangan perihal perekrutan penyidik independen ini.
Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut bahkan mengatakan bahwa secara
peraturan sudah tidak ada halangan lagi bagi KPK merekrut penyidik selain dari
Kepolisian atau Kejaksaan Agung.
"(Penyidik independen) tidak masalah karena pimpinan saja boleh tidak
berasal dari kepolisian atau kejaksaan," kata sumber tersebut.
Bahkan, sumber tersebut memaparkan, langkah pembentukan penyidik sendiri telah
dilakukan KPK dengan mengirim pegawai yang bekerja pada lembaga antikorupsi
tersebut ke luar negeri secara berkala untuk menimba ilmu mengenai cara-cara
pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan KPK tengah
mempersiapkan aturan mengenai perekrutan penyidik independen.
"Masih dan sedang dalam proses, sedang dipersiapkan aspek aturannya,"
jawab Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas ketika ditanya mengenai wacana penyidik
independen.
Namun, Busyro mengatakan bahwa KPK memang membutuhkan banyak Sumber Daya
Manusia (SDM). Mengingat, kasus yang ditangani KPK semakin banyak dan tersebar
di penjuru Indonesia.
Sehingga, memerlukan jumlah tenaga penyidik dan penyelidik yang banyak.
Sehingga, semua kasus korupsi tertangani dengan maksimal.
Pernyataan Bambang tersebut, diamini oleh Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang
Widjojanto. Di mana, membenarkan bahwa KPK memang tengah mempersiapkan peluang
adanya penyidik independen.
Namun, Bambang enggan merinci perihal persiapan yang tengah dilakukan oleh KPK
tersebut.
Seperti diketahui, saat ini jumlah penyidik di KPK masih sekitar 80 orang. Di
mana, semuanya berasal dari kepolisian. Sehingga, merasa kurang seiring dengan
bertambahnya laporan korupsi yang diterima KPK.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin mengatakan sudah
saatnya KPK mengangkat penyidik sendiri. Dalam artian bukan berasal dari
kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Dengan maksud, menjaga independensi KPK.
"Masalah penyidik KPK, Pimpinan KPK periode III sekarang harus berani
mengangkat penyidik sendiri," kata Jasin kepada SP, Rabu (11/7) malam.
Walaupun, menurutnya, KPK tetap membutuhkan penyidik yang berasal dari
Kepolisian. Terkait, pendidikan bagi penyidik muda dan juga menjaga hubungan
harmonis dengan Kepolisian.
"Menurut saya keberadaan penyidik independen akan berpengaruh positif dan
lebih baik. Sebab, antar penyidik akan saling kontrol untuk mencapai kinerja
yang tinggi," ujar Jasin.
Lebih lanjut, Jasin mengungkapkan secara aturan tidak ada halangan bagi KPK
untuk mengangkat penyidik independen. Sebab, sudah jelas diatur dalam pasal 45
UU No.30/2002 tentang KPK. Di mana, pada ayat (1) disebutkan penyidik adalah
penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diangkat dan diberhentikan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemudian, lanjut Jasin, pada ayat (2) disebutkan bahwa Penyidik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) melaksanakan fungsi tindak pidana korupsi. Sehingga,
seharusnya tidak ada halangan bagi KPK mengangkat penyidik independen.
Kendala selama ini, ungkap Jasin, berasal dari UU No.8/1981. Di mana,
disebutkan penyidik adalah polisi atau penyidik yang diatur UU lain. Di mana,
menimbulkan perbedaan pendapat mengenai keberadaan penyidik independen.
Tetapi, Jasin mendorong supaya Pimpinan KPK jilid III ini segera mengambil
sikap mengenai penyidik independen ini. Mengingat, pada periode ke-3 ini
serangan dari luar sudah mulai surut.
"Pimpinan periode II, banyak serangan dari luar. Sementara kita berjuang
untuk mencapai kinerja yg tinggi. Sehingga konsentrasi terpecah. Saat ini,
serangan dari luar ke KPK tidak segencar periode II. Sehingga, sudah saatnya
mengangkat penyidik independen," tegas Jasin. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
