SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Periksa Empat Tersangka Kasus PON Riau
Rabu, 25 April 2012 | 11:22

Stadion utama PON di Riau. [google] Stadion utama PON di Riau. [google]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No.6 terkait penyelenggaraan PON ke XVIII di Riau.  

Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap empat orang tersangka yang telah ditahan di beberapa rumah tahanan di Jakarta, yakni adalah M Faisal Aswan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang ditahan di Rutan Salemba, Muhammad Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB yang ditahan di Rutan Cipinang, dan Eka Dharma Putra yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.  

Seorang lagi yang akan diperiksa  adalah tersangka Rahmat Syaputra, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Semuanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (25/4).

Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersebut dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012 di Provinsi Riau. [N-8]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN