KPK Periksa Bendahara Umum Partai Golkar Terkait Kasus Suap PON Riau
Jumat, 29 Juni 2012 | 14:54
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Setya Novanto. [Dok.SP] [PEKANBARU]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadWalkan pemeriksaan dua anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar yakni Setya Novanto dan Kahar
Muzakir terkait kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional Riau.
"Kedua
anggota DPR ini diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Menurut jadWalnya, mulai
pemeriksaan yakni sekitar pukul 10.00 WIB tadi," kata Juru Bicara KPK
Johan Budi, Jumat (29/6).
Setya
Novanto merupakan anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara
Timur II dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Sementara
Kahar Muzakir merupakan anggota DPR-RI dari Dapil Sumatra Selatan I, sekarang
menjabat sebagai anggota Fraksi Golkar.
"Keduanya
diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka dan calon tersangka kasus
dugaan suap proyek PON Riau," katanya.
Selain
memeriksa dua anggota DPR-RI, demikian Johan, penyidik KPK hari ini juga
menjadualkan pemeriksaan untuk sejumlah saksi lainnya, secara terpisah yakni di
Pekanbaru, Riau.
Dua
saksi yang dimaksud adalah dari PT Adhi Karya, masing-masing Riki dan Heri
Setiawan serta seorang lainnya dari PT Waskita Karya atas nama Tri Hartanto.
"Kemudian
juga ada dari PT Pembangunan Perumahan atas nama Rusdo Mulyo dan SF Hariyanto
selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Untuk
lima saksi lainnya ini, kata Johan, diperiksa di Ruang Catur Prasetya pada
kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Mereka
seluruhnya juga diperiksa sebagai saksi kasus suap PON," katanya.
Pada
kasus yang sama, sebelumnya penyidik KPK juga telah menetapkan sebanyak enam
orang tersangka, dimana tiga diantaranya adalah anggota DPRD Riau. Seperti
Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin
selaku Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN.
Selanjutnya
yakni Lukman Abbas selaku mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Riau yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.
Kemudian
dua lainnya yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan telah
menjalani sidang perdana pada Rabu (27/6) lalu, yakni Eka Dharma Putra selaku
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat
Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan selaku pengerja berbagai proyek PON
Riau. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
