KPK Mulai Jajaki Korupsi Terkait Hajat Hidup
Minggu, 15 Juli 2012 | 19:18
Bambang Widjojanto. [Google] [BANTEN] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya
mengurusi perihal kasus korupsi yang menyangkut pengadaan barang dan
jasa oleh Kementerian atau Lembaga. Saat ini, lembaga antikorupsi tengah
menjajaki pelanggaran korupsi di sektor yang mengangkut hajat hidup
orang banyak. Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, KPK sedang mendalami potensi tindak pidana korupsi yang
terjadi dalam sektor minyak dan gas bumi (Migas). Di mana, terkait
dengan hajat hidup orang banyak.
Terbukti, lanjut Bambang, KPK telah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), Ditjen Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
untuk membicarakan perihal migas.
Selain itu, Bambang juga mengungkapkan kasus dugaan suap penerbitan Hak
Guna Usaha (HGU) perkebunan di Sulawesi Tengah yang diduga melibatkan
Bupati Buol, juga merupakan bukti KPK telah masuk pada kasus korupsi
yang menyangkut pada hajat hidup orang banyak.
Demikian juga, lanjut Bambang, "Kasus Buol menarik karena masuk dalam
national interests (kepentingan nasional)," kata Bambang di Tanjung
Lesung Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.
Sektor pajak juga tidak luput dari bidikan KPK. Sebab, menurut Bambang, APBN Indonesia 78 persennya berasal dari sektor pajak.
Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas menambahkan bahwa mendalami
potensi korupsi terkait hajat hidup orang banyak masuk ke dalam road map
() KPK 2012-2023.
Di mana, menurut Busyro, sudah dimulai dengan rencana memanggil
manajemen BP Migas pada tanggal 17 Juli mendatang. Sebab, sistem
pencatatan di BP Migas masih berantakan. Sehingga, jika dibiarkan akan
menimbulkan potensi kerugian negara.
Selain itu, lanjut Busyro, KPK mulai masuk pada potensi korupsi dalam
sektor pertanian yang merugikan kelompok tani. Dan terkait juga dengan
hajat hidup orang banyak.
"Kita harus protektif terhadap kelompok tani. Seperti dalam kasus pupuk.
Di mana, harga pupuk naik saat petani butuh. Jadi, pupuk hilang saat
dibutuhkan petani dan ketika keluar harganya naik sangat tinggi," kata
Busyro dalam acara lokakarya dengan media di Pandeglang, Banten beberapa
waktu lalu.
Seperti diketahui, belum lama ini KPK berulang kali melakukan tangkap
tangan terkait kasus pajak dan juga kasus penerbitan HGU perkebunan.
Pada tanggal 6 Juni lalu, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan
Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Jawa Timur
Tommy Hindratno bersama seorang pengusaha bernama James Ginarjo. Di
mana, James disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT
Bhakti Investama.
Tommy diduga menerima uang Rp 280 juta yang diduga untuk memuluskan
pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.
Kemudian, pada tanggal 13 Juli lalu, KPK kembali melakukan operasi
tangkap tangan terhadap tiga orang yang diduga terkait suap pajak
tersebut. Di mana, penerimanya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Bogor yang berinisial AS. Sedangkan pemberinya adalah E yang
berasal dari PT GEA.
Selanjutnya, pada tanggal 26 Juni lalu, petugas KPK berhasil menangkap
tangan Manajer PT Hardayaa Inti Plantation Yani Anshori dan Gondo
Sudjono. Sebab, didugaa memberikan sejumlah uang terkait penerbitan HGU
perkebunan di Sulawesi Tengah.
Tidak lama berselang, yaitu padaa tanggal 6 Juli 2012, KPK berhasil
menangkap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu di kediamannya
sekitar jam 03.30 WITA. Dengan sedikit bantuan dari aparat penegak hukum
lainnya.
Amran yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang
KPK, diduga sebagai penerima uang suap Rp 3 miliar terkait penerbitan
HGU perkebunan tersebut. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
Kapolda NTT: Tugas Polisi Pengamanan Bukan Hitung Suara!
