KPK: Menkokesra Diperiksa Terkait Penambahan Anggaran PON Riau
Jumat, 6 Juli 2012 | 19:39
Bambang Widjojanto. [Google] [JAKARTA] Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
(Menkokesra) Agung Laksono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) diduga karena terkait dengan kasus suap pembahasan Perda No.6
tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue terkait
pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan Agung Laksono diperiksa
terkait usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menteri
Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Agung diperiksa alasannya terkait surat usulan penambahan anggaran yang
ditujukan kepada Menkeu dan Menpora yang mana surat itu ditembuskan ke
Menkokesra," ungkap Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7).
Hanya saja, Bambang enggan merinci perihal pemeriksaan selama lebih dari
tujuh setengah jam yang dijalani oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
tersebut.
Usai diperiksa, Agung Laksono mengakui bahwa dirinya beberapa kali
memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksaan PON ke-18 di Pekanbaru,
Riau. Di mana, dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli
Zainal dan pejabat terkait tersebut membahas perihal realisasi anggaran
PON yang lambat.
Seperti diketahui, saat peristiwa tangkap tangan kasus suap Riau tanggal
3 April 2012 di rumah anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar),
memang Menkokesra tengah memimpin rakor terkait PON Riau.
Dalam rapat tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli
Zainal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan
sejumlah pejabat kementerian terkait.
Usai rapat tertutup tersebut, diumumkan oleh Menpora mengenai bantuan APBN Rp 100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau.
Gubernur Riau sendiri sebenarnya telah beberapa kali meminta penambahan
anggaran terkait pelaksaan PON Riau. Di mana, kemudian ada uang lelah Rp
9 miliar ke DPR RI yang berasal dari PT Adhi Karya untuk mencairkan
anggaran PON Riau.
Seperti diketahui, dalam sidang kasus Riau yang berlangsung di
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau dengan terdakwa Rahmat Syahputra dan
Eka Dharma Putra, saksi Diki Aldianto yang sebelumnya menjabat sebagai
Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON dari PT Adhi
Karya mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu telah mencairkan dana
lebih dari Rp 9 miliar ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN
untuk PON.
"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp 9 miliar, itu kemungkinan
agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi pada Kamis (5/7) kemarin.
Dugaan aliran dana ke DPR tersebut dikuatkan dengan diperiksanya dua
anggota dewan dari Partai Golkar, yaitu Setya Novanto dan Kahar Muzakar.
Dan juga ajudan, staf ahli dan supir dari keduanya.
Menurut informasi, Agung Laksono diduga mengarahkan Rusli Zainal ke
Setya Novanto perihal keinginan penambahan anggaran pelaksanaan PON
Riau. Dengan tujuan, memuluskan rencana penambahan anggaran. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Kapolda NTT: Tugas Polisi Pengamanan Bukan Hitung Suara!
Uskup Agung Semarang Keberatan Fotonya Digunakan Kampanye Pasangan Hadi-Don
