SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK: Menkokesra Diperiksa Terkait Penambahan Anggaran PON Riau
Jumat, 6 Juli 2012 | 19:39

Bambang Widjojanto. [Google] Bambang Widjojanto. [Google]

[JAKARTA] Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena terkait dengan kasus suap pembahasan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue terkait pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan Agung Laksono diperiksa terkait usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Agung diperiksa alasannya terkait surat usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Menpora yang mana surat itu ditembuskan ke Menkokesra," ungkap Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Hanya saja, Bambang enggan merinci perihal pemeriksaan selama lebih dari tujuh setengah jam yang dijalani oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Usai diperiksa, Agung Laksono mengakui bahwa dirinya beberapa kali memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksaan PON ke-18 di Pekanbaru, Riau. Di mana, dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal dan pejabat terkait tersebut membahas perihal realisasi anggaran PON yang lambat.

Seperti diketahui, saat peristiwa tangkap tangan kasus suap Riau tanggal 3 April 2012 di rumah anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar), memang Menkokesra tengah memimpin rakor terkait PON Riau.

Dalam rapat tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan sejumlah pejabat kementerian terkait.

Usai rapat tertutup tersebut, diumumkan oleh Menpora mengenai bantuan APBN Rp 100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau.

Gubernur Riau sendiri sebenarnya telah beberapa kali meminta penambahan anggaran terkait pelaksaan PON Riau. Di mana, kemudian ada uang lelah Rp 9 miliar ke DPR RI yang berasal dari PT Adhi Karya untuk mencairkan anggaran PON Riau.

Seperti diketahui, dalam sidang kasus Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau dengan terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra, saksi Diki Aldianto yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON dari PT Adhi Karya mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu telah mencairkan dana lebih dari Rp 9 miliar ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.

"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp 9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi pada Kamis (5/7) kemarin.

Dugaan aliran dana ke DPR tersebut dikuatkan dengan diperiksanya dua anggota dewan dari Partai Golkar, yaitu Setya Novanto dan Kahar Muzakar. Dan juga ajudan, staf ahli dan supir dari keduanya.

Menurut informasi, Agung Laksono diduga mengarahkan Rusli Zainal ke Setya Novanto perihal keinginan penambahan anggaran pelaksanaan PON Riau. Dengan tujuan, memuluskan rencana penambahan anggaran. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN