SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Limpahkan Kasus Penangkapan Staf Pengadilan Pajak ke Kejagung
Rabu, 14 Desember 2011 | 8:25

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: Antara) Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: Antara)

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus tangkap tangan staf Pengadilan Pajak dengan inisial RDO dan AG staf dari PT DAM yang diduga melakukan suap ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (13/12) malam.

"Setelah kita telusuri dan karena kita terbatas pada waktu 1X24 jam, akhirnya disimpulkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung," kata Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12) malam.

Menurut Johan Budi, kasus dugaan suap sebesar Rp 15 juta tersebut, dilimpahkan ke Kejagung karena KPK belum menemukan unsur penyelenggara negara. Sedangkan, dalam UU NO.30/2002 Tentang KPK disebutkan bahwa kasus yang ditangani harus ada unsur penyelenggara negara.

"Saya dapat informasi Selasa (13/12) jam 18.30 WIB dilakukan ekspose antara tim KPK dan tim Kejagung di kantor Kejagung. Dan diputuskan kasus dilimpahkan ke Kejagung," jelas Johan.

Bahkan Johan mengatakan berdasarkan ekspose (gelar perkara), kemungkinan kasus tersebut akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan tangkap tangan pada Senin (12/12) malam terhadap seorang staf pengadilan pajak dengan inisial R dan seorang pihak swasta yang berinisial A yang diduga tengah melakukan transaksi suap. "Mereka ditangkap lantaran diduga terkait transaksi suap," kata Johan, Selasa (13/12) pagi.

Diduga AG memberikan sejumlah uang kepada RDO. Sebab, saat penangkapan ditemukan uang Rp 15 juta. "Uang yang tertangkap tangan Rp 15 juta," kata Johan Budi, Selasa (13/12).

Menurut Johan, uang sebesar Rp 15 juta tersebut diduga berasal dari AG untuk diberikan kepada RDO. PT DAM diketahui tengah berproses di pengadilan pajak.

Johan menjelaskan bahwa keduanya tertangkap di Bandung, Jawa Barat. Tepatnya, di sebuah rumah makan dekat terminal Leuwipanjang, Bandung pada Senin (12/12) malam. "RDO adalah staf Pengadilan Pajak di Jakarta. Tetapi, tertangkap di Bandung," jelas Johan. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN