KPK Harus Segera Periksa Jajaran Direksi PT PP
Sabtu, 28 April 2012 | 8:44
[google] [JAKARTA] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan suap
pengesahan Perda No 6/2010 tentang Pembangunan Venue Lapangan Tembak Pekan
Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau, Sumatera.
Penuntasan
pemeriksaan tersebut untuk memberikan efek jera kepada elite politik di seluruh
negeri ini yang suka melakukan korupsi kebijakan, dan menghentikan langkah
berbagai pihak di BUMN, yang suka menyuap untuk mendapatkan proyek.
Hal itu
dikatakan Koordinator Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (28/4). FITRA melihat
pemeriksaan yang dilakukan KPK sangat lambat, padahal kasus dugaan korupsi PON
Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan
Perumaan (PP).
Uchok melihat,
pembagian uang suap dari PT PP kepada anggota dewan di Riau sebsar Rp 900 juta
adalah perbuatan korupsi dan harus diusut. Rahmat Syahputra (RS) itu hanya
karyawan PT PP. Dia tidak punya kuasa membagi-bagi uang sebesar Rp 900 juta,
kalau tidak disetujui oleh jajaran direksi PT PP.
“Itu perbutan korupsi
yang harus diusut tuntas. KPK jangan berhenti hanya sampai pada pegawai PT PP
yang ditahan yakni RS. Karena uang suap Rp 900 juta hanya bisa dicairkan kalau
sudah disetujui tingkat direksi,” katanya.
Keterlibatan
jajaran direksi PT PP dalam kasus ini juga diungkap pengacara salah satu
tersangka kasus tersebut, MFA (M Faisal Aswan) yakni Sam Daeng Rany.
"Itu kan dana dari mereka (PT PP, Red)," kata Sam ketika ditanya
apakah ada keterlibatan PT PP dalam kasus dugaan suap tersebut, usai
mendampingi kliennya diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Rabu (25/4).
Hanya saja, Sam tidak bersedia menjelaskan lebih jauh perihal dugaan
keterlibatan perusahaan BUMN tersebut. Sebab, menurutnya tidak berwenang
menjelaskan hal itu. "Tidak etis jika kita jelaskan," ujar Sam.
Menurut informasi yang didapat, suap pembahasan perda
terkait penyelenggaraan PON di Riau tersebut melibatkan Direktur Pemasaran PT
PP Pusat I Wayan Karioka. Di mana, I Wayan diduga sebagai insiator penyuapan
kepada Dispora Riau.
Uchok mengatakan, pernyataan pengacara tersebut adalah
sinyalemen yang sangat kuat untuk KPK segera memeriksa jajaran direksi PT PP, terutama direktur pemasarannya.
“Bagaimana mungkin sebuah BUMN melakukan praktik suap, yang jelas-jelasnya arahnya korupsi,” kata Uchok.
Sebelumnya, KPK
memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi
Riau, Lukman Abbas, Jumat (27/4), terkait dugaan kasus suap pengesahan Perda No
6/2010 tentang Pembangunan Venue Lapangan Tembak Pekan Olahraga Nasional (PON)
XVIII 2012 di Riau, Sumatera.
Lukman
seusai diperiksa enggan membeberkan pemeriksaan yang dia jalani mengenai kasus
ini. Terutama, ketika disinggung peran
Gubernur Riau Rusli Zainal dan PT PP.
Dia hanya bergegas menuju mobil Avanza
berwarna perak, yang didampingi dua ajudannya.
Seperti
diketahui, dalam kasus ini Lukman dan Rusli Zainal telah dicegah KPK. Dalam
pengembangannya, KPK telah menetapkan empat tersangka yang telah ditahan secara
terpisah di Jakarta.
Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Riau, yaitu anggota DPRD dari Partai
Golkar M Faisal Aswan dan Muhammad Dunir dari PKB.
Sementara yang lainnya
adalah Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga
Provinsi Riau Eka Dharma Putra, dan karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP)
Persero Rahmat Syahputra.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejauh ini belum memeriksa pihak dari PT
PP di Jakarta. Pemeriksaannya bertahap, dan siapa yang diduga terlibat,
terutama berkaitan dengan pembuatan kebijakan akan dipanggil.
"Untuk saat ini, belum ada jadwal
diperiksa, baru yang di Riau saja. Kita tunggu dalam waktu dekat ini, akan ada
yang dipanggil lagi," kata Johan. [ECS/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
