KPK Geledah Rumah Tiga Tersangka Kemenakertrans
Jumat, 9 September 2011 | 15:32
Petugas KPK melakukan penggeledahan [google] [JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha penggeledahan
dilakukan di kediaman tiga tersangka kasus dugaan suap DPPID bidang
transmigrasi tahun 2010 di 19 Kabupaten, yaitu Sesditjen Pembinaan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag
Program, Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
Serta, pihak swasta Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua.
"KPK geledah di tiga rumah para tersangka," kata Priharsa di kantor KPK,
Jakarta, Jumat (9/9).
Priharsa menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan mulai jam 13.00 WIB. Dimana,
KPK menurunkan masing-masing satu tim untuk melakukan penggeledahan di
masing-masing lokasi.
Hanya saja, Priharsa tidak bisa menjelaskan detil alamat rumah ketiga tersangka
tersebut. Dia hanya mengatakan penyelidikan Dilakukan untuk mencari tambahan
alat bukti.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/9) kemarin, penyidik KPK telah melakukan
penggeledahan di Kantor Kemenakertrans di Jalan Kalibata, Jakarta Timur.
Dimana, penyidik dikabarkan menyita 10 kardus berisi berkas dan CPU Komputer.
Pada Kamis (25/8), KPK berhasil menangkap tangan tiga orang yang diduga
melakukan praktik suap-menyuap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan
Infrasturktur Daerah bidang Transmigrasi (PPIDT) di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan
total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Ketiga orang tersebut adalah DNW (Dharnawati) yang diduga memberikan uang
ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS
(I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan
Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata,
Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi
tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa
satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar. Dimana, diduga
sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah
transmigrasi segera cair. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
