SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Geledah Rumah Tiga Tersangka Kemenakertrans
Jumat, 9 September 2011 | 15:32

Petugas KPK melakukan penggeledahan [google] Petugas KPK melakukan penggeledahan [google]

[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha penggeledahan dilakukan di kediaman tiga tersangka kasus dugaan suap DPPID bidang transmigrasi tahun 2010 di 19 Kabupaten, yaitu Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program, Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan. Serta, pihak swasta Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua.

"KPK geledah di tiga rumah para tersangka," kata Priharsa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/9).

Priharsa menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan mulai jam 13.00 WIB. Dimana, KPK menurunkan masing-masing satu tim untuk melakukan penggeledahan di masing-masing lokasi.

Hanya saja, Priharsa tidak bisa menjelaskan detil alamat rumah ketiga tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan penyelidikan Dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti.

Seperti diketahui, pada Kamis (7/9) kemarin, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenakertrans di Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Dimana, penyidik dikabarkan menyita 10 kardus berisi berkas dan CPU Komputer.

Pada Kamis (25/8), KPK berhasil menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan praktik suap-menyuap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah bidang Transmigrasi (PPIDT) di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Ketiga orang tersebut adalah DNW (Dharnawati) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar. Dimana, diduga sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair. (N-8)  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN