SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

KPK Diminta Segera Panggil Anas Urbaningrum
Kamis, 8 Desember 2011 | 8:32

Koordinator ICW, Danang Widoyoko Koordinator ICW, Danang Widoyoko

[JAKARTA] Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko mengatakan sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pernyataan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (7/12) kemarin. Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan petinggi-petinggi Partai Demokrat, seperti Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang di Jawa Barat.

"(Pernyataan Nazaruddin) harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, jika sudah disampaikan di pengadilan telah menjadi fakta hukum," kata Danang saat dihubungi SP, Kamis (8/12) pagi.

Danang menyarankan agar KPK segera memanggil nama-nama yang disebut oleh Nazaruddin tersebut untuk diperiksa. Sehingga, diketahui apakah pernyataan Nazaruddin tersebut dapat dibuktikan atau hanya sekadar pernyataan semata.

Terkait kasus suap Wisma Atlet, Danang mengatakan sudah cukup jelas keterlibatan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat tersebut. Sehingga, pernyataan tidak tahu dari Nazaruddin di hadapan pengadilan hanyalah upaya untuk membela diri.

"Untuk kasus suap Wisma Atlet sudah jelas. Sekarang, tinggal tunggu waktu saja kapan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dijerat," ungkap Danang.

Dalam eksepsi (nota keberatan) pribadinya, Nazaruddin membeberkan peran penting Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa pada Desember 2009 dia dipanggil oleh Anas dalam kapasitas sebagai bendahara fraksi Partai Demokrat. Dipanggil juga Angelina Sondakh dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR RI. Saat itu, Anas memerintahkan untuk bertemu Menpora, Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang.

Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Menpora yang dihadiri oleh Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, Angelina Sondakh dan dirinya. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Menpora dan Angelina selaku koordinator banggar akan membuat anggaran kusus untuk proyek hambalang. Sementara, teknisnya akan dibahas detail antara Wafid dan Angelina.

"Kemudian, pada Januari 2010 Anas memerintahkan saya untuk mempertemukan Angelina dan Rosa. Dalam rangka mengerjakan proyek Hambalang. Setelah itu, Angelina dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui. Sebab, Rosa wajib melapor ke Anas," jelas Nazaruddin.

Lebih lanjut Nazaruddin juga mengaku Anas memerintahkannya untuk memanggil Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PD, Ignatius Mulyono pada Februari 2010. Dengan tujuan, agar Ignatius Mulyono mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Joyo Winoto. Sehingga, dapat membantu Anas terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah dua tahun tidak selesai.

Peran Anas yang sangat penting juga terlihat dalam pengakuan Nazaruddin bahwa penetuan pemenang proyek Hambalang berada ditangan Anas Urbaningrum.

"Pada April 2010, Anas memutuskan bahwa yang menang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya dan bukan PT DGI. Sebab, menurut laporan Rosa PT DGI tidak dapat membiayai biaya kongres PD yang membutuh dana Rp 100 miliar. Dan yang sanggup memenuhi adalah PT Adhi Karya," ungkap Nazaruddin.

Kemudian, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan PT Adhi Karya menyerahkan uang tersebut kepada Yulianis untuk di bawa ke Bandung dalam Kongres Demokrat.

Sementara itu, Nazaruddin menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui perihal kasus suap Wisma Atlet. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN