KPK Belum Mau Panggil Miranda
Senin, 2 Januari 2012 | 10:45
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (Google) [JAKARTA] Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior
(DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom terkait kasus suap cek pelawat
dengan tersangka Nunun Nurbaeti.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara
(Jubir) KPK, Johan Budi SP kepada SP di Jakarta, Senin (2/1). “Belum,”
kata Johan Budi singkat.
Dalam pemeriksaan tanggal 29
Desember 2011, dihadapan penyidik KPK, Nunun memberikan keterangan soal
pertemuan antara sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan mantan DGS BI
Miranda Swaray Gultom.
”Dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri,
Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta,” kata Mulyaharja yang mendampingi Nunun,
Kamis (29/12).
Bahkan, Mulyaharja mengatakan bahwa Miranda meminta Nunun untuk diperkenalkan
dengan anggota komisi keuangan DPR RI periode 1999-2004, dengan tujuan
pemilihan DGS BI tahun 2004. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
