SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Belum Mau Panggil Miranda
Senin, 2 Januari 2012 | 10:45

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (Google) Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (Google)

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom terkait kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP kepada SP di Jakarta, Senin (2/1). “Belum,” kata Johan Budi singkat.

Dalam pemeriksaan tanggal 29 Desember 2011, dihadapan penyidik KPK, Nunun memberikan keterangan soal pertemuan antara sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan mantan DGS BI Miranda Swaray Gultom. ”Dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta,” kata Mulyaharja yang mendampingi Nunun, Kamis (29/12).

Bahkan, Mulyaharja mengatakan bahwa Miranda meminta Nunun untuk diperkenalkan dengan anggota komisi keuangan DPR RI periode 1999-2004, dengan tujuan pemilihan DGS BI tahun 2004. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN