KPK Akhirnya Selidiki Korupsi Al Quran Rp 35 Miliar
Senin, 25 Juni 2012 | 20:39
Gedung KPK. [google] [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akhirnya mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran yang
tengah diselidiki adalah pengadaan Tahun Anggaran 2011/2012, dengan dana sebesar
Rp 35 miliar.
"Supaya tidak simpang siur, anggaran
penyelidikan pengadaan Al Quran yang dilakukan oleh KPK adalah Tahun Anggaran
2011/2012. Jika tidak salah angkanya sekitar Rp 35 miliar," kata Juru Bicara
KPK, Johan Budi SP, Senin (25/6).
Selain itu, Johan mengatakan bahwa proses
pemanggilan saksi mulai dilakukan KPK pada pekan mendatang. Sejak diputuskan
perkaranya naik ke penyelidikan pada pekan lalu.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran terungkap
ketika Ketua KPK Abraham Samad membenarkan bahwa lembaga yang dipimpinnya
tengah menyelidiki dugaan korupsi Al Quran.
Atas pernyataan tersebut, Wakil Menteri Agama,
Nasaruddin Umar mengatakan kebutuhan pengadaan kitab suci Al Quran setiap
tahunnya mencapai angka dua juta eksemplar. Sehingga, belum tepenuhi. Ditambah
lagi anggaran Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sangat kecil.
Nasaruddin menjelaskan, pada tahun 2009 pengadaan Al
Quran dari Kementerian Agama mencapai 42.600 eksemplar dengan nilai pagu
anggaran sebesar Rp 1,136 miliar. Sedangkan nilai kontraknya Rp 1,125 miliar.
Sedangkan, pada tahun 2010 pengadaan Al Quran
mencapai 45.000 eksemplar dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar dan nilai kontrak
Rp 1,2 miliar.
Sementara pada 2011, jelas Nasaruddin, terdapat dua
kali pengadaan Al Quran. Pertama, pengadaan 67.600 eksemplar Al Quran dengan
pagu anggaran dari APBN sebesar Rp 2,163 miliar.
Nilainya meningkat menjadi Rp
5,6 miliar setelah ada penambahan pengadaan untuk Al Quran kecil/saku, Al Quran
terjemahan, Juz Amma, tafsir Al Quran, dan Surat Yasin.
Kedua, pengadaan Al
Quran sebanyak 603.000 eksemplar dengan pagu anggaran dari APBN Perubahan.
Sehingga, total anggarannya mencapai Rp 22,8 miliar. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
