Korupsi Dimana-mana, SBY Lagi-lagi Bilang Pimpin Pemberantasan Korupsi
Rabu, 25 Januari 2012 | 11:39
Presiden SBY [google] [JAKARTA] Untuk
kesekian kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan memimpin
langkah-langkah pemberantasan korupsi di negara ini. SBY sebagai kepala negara
dan kepala pemerintahan berkewajiban memimpin upaya tersebut sehingga negara
ini bebas dari korupsi.
"Tidak ada kongkalikong dalam pemberantasan korupsi. Saya sendiri akan
aktif dan memimpin langkah. Tidak berarti mengambil-alih tugas pokok fungsi
(tupoksi) polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Apalagi wilayah hukum tidak boleh
intervensi. Saya tidak akan apatis. Seberat dan sekompleks apapun kami akan
bersama dengan semuanya," kata SBY saat dialog dengan Anggota Lembaga
Swadaya Masyarakat Penggiat Anti Korupsi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu
(25/1).
Pernyataan yang sama sudah beberapa kali dilontarkan SBY beberapa tahun
sebelumnya. Terakhir adalah ketika terjadi perseteruan antara KPK dan Polri
lewat kasus Cicak vs Buaya yang dilontarkan mantan Kabareskrim Polri Susno
Duadji.
SBY mengemukakan, pihaknya menyadari bahwa masyarakat masih marah dengan
praktik-praktik korupsi. Pasalnya praktik-praktik itu terus saja terjadi
seolah-olah tidak ada penindakan.
Terhadap kemarahan masyarakat, ia meminta semua pihak, terutama lembaga anti
korupsi agar sama-sama melawan korupsi.
"Saya menyimak betul evaluasi akhir tahun, termasuk evaluasi yang muncul
pada awal tahun. Tentang kemarahan, ketidaksabaran dan kritik dari masyarakat,
kok masih ada korupsi. Saya menerima dan bisa memahami kemarahan dan
ketidaksukaan rakyat. Harapan saya, yang lain juga bisa menerima untuk menjadi
tanggung jawab bagi kita semua untuk perbaikan tahun-tahun ke depan menjadi
lebih baik," ujarnya.
Menurutnya, sudah ada perbaikan-perbaikan untuk melawan korupsi. Buktinya,
banyak izin yang dia tanda tangani untuk pemeriksaan kepala daerah.
Tetapi, di sisi lain, ia menjelaskan praktik korupsi sudah menyebar ke daerah.
Hal itu seiring dengan pelimpahan kekuasaan ke daerah selama masa otonomi
seperti sekarang ini.
Dengan penyebaran seperti, dia tegaskan tidak bisa diharapkan pada pemerintah
semata untuk melawan korupsi. Semua masyarakat harus bersatu padu melawan
praktik-praktik jahat tersebut. [R-14]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
