SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Korupsi Dimana-mana, SBY Lagi-lagi Bilang Pimpin Pemberantasan Korupsi
Rabu, 25 Januari 2012 | 11:39

Presiden SBY [google] Presiden SBY [google]

[JAKARTA] Untuk kesekian kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan memimpin langkah-langkah pemberantasan korupsi di negara ini. SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan berkewajiban memimpin upaya tersebut sehingga negara ini bebas dari korupsi.

"Tidak ada kongkalikong dalam pemberantasan korupsi. Saya sendiri akan aktif dan memimpin langkah. Tidak berarti mengambil-alih tugas pokok fungsi (tupoksi) polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Apalagi wilayah hukum tidak boleh intervensi. Saya tidak akan apatis. Seberat dan sekompleks apapun kami akan bersama dengan semuanya," kata SBY saat dialog dengan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Penggiat Anti Korupsi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/1).

Pernyataan yang sama sudah beberapa kali dilontarkan SBY beberapa tahun sebelumnya. Terakhir adalah ketika terjadi perseteruan antara KPK dan Polri lewat kasus Cicak vs Buaya yang dilontarkan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

SBY mengemukakan, pihaknya menyadari bahwa masyarakat masih marah dengan praktik-praktik korupsi. Pasalnya praktik-praktik itu terus saja terjadi seolah-olah tidak ada penindakan.

Terhadap kemarahan masyarakat, ia meminta semua pihak, terutama lembaga anti korupsi agar sama-sama melawan korupsi.

"Saya menyimak betul evaluasi akhir tahun, termasuk evaluasi yang muncul pada awal tahun. Tentang kemarahan, ketidaksabaran dan kritik dari masyarakat, kok masih ada korupsi. Saya menerima dan bisa memahami kemarahan dan ketidaksukaan rakyat. Harapan saya, yang lain juga bisa menerima untuk menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk perbaikan tahun-tahun ke depan menjadi lebih baik," ujarnya.

Menurutnya, sudah ada perbaikan-perbaikan untuk melawan korupsi. Buktinya, banyak izin yang dia tanda tangani untuk pemeriksaan kepala daerah.

Tetapi, di sisi lain, ia menjelaskan praktik korupsi sudah menyebar ke daerah. Hal itu seiring dengan pelimpahan kekuasaan ke daerah selama masa otonomi seperti sekarang ini.

Dengan penyebaran seperti, dia tegaskan tidak bisa diharapkan pada pemerintah semata untuk melawan korupsi. Semua masyarakat harus bersatu padu melawan praktik-praktik jahat tersebut. [R-14]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN