Korban Salah Tangkap Polisi Kediri, Tuntut Ganti Rugi Rp 400 Juta
Jumat, 24 Agustus 2012 | 11:15
Ilustrasi ditangkap [google] [KEDIRI] Mintoro (35), pedagang ayam warga Dusun Pojok, Desa
Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, selaku korban salah tangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) minta ganti rugi traumatik sebesar Rp 400
juta kepada Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo, Rabu (22/8).
Korban yang sempat digebuki petugas Satreskoba hingga dua
gigi palsunya rontok itu juga minta ganti rugi pengobatan dan perbaikan pintu
rumahnya yang didobrak paksa serta proses hukum terhadap delapan orang anggota
Satreskoba yang menggerebek di rumahnya.
“Kita masih melakukan negoisasi dan belum ada titik temu
atas tuntutan traumatiknya,” ujar Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo di
sela-sela istirahat setelah berjam-jam melakukan negoisasi dengan Mintoro yang
didampingi perangkat Desa Selosari.
Sebagaimana terjadi, Mintoro pada Minggu (19/8) pagi buta
menjelang salat Idul Fitri digerebek delapan orang anggota Satreskoba saat ia
tidur bersama istri dan dua anaknya. Di depan anak isterinya, lelaki bertubuh
kerempeng itu sempat dihajar hingga dua gigi palsunya rompal. Mintoro yang
menjadi korban salah tangkap kasus narkoba itu sempat dirawat di RS Bhayangkara
Kediri. Kepolisian bertekad bertanggungjawab penuh atas kesehatan korban dan
siap memberikan ganti rugi.
Hasil visum Mintoro pun dibeber. Dari pemeriksaan visum
didapatkan luka di alis kiri dan gigi kiri atas lepas diduga akibat persentuhan
benda tumpul. Polisi memastikan kondisi itu tidak mendatangkan penyakit atau
halangan buat Mintoro menjalankan aktivitas sehari-harinya sebagai pedagang
ayam. Kapolres AKBP Kasero Manggolo membacakan surat keterangan hasil visum
dihadapan wartawan, Rabu.
Mintoro menambahkan, penggerebekan di rumah korban itu
terjadi ketika petugas Satreskoba menduga Mintoro adalah Heru Keceng, salah
satu buronan kasus pil koplo. Korban Mintoro sebelumnya sudah menunjukkan,
bahwa Heru Keceng itu rumahnya ada di sebelah timur, sedangkan ia sendiri
mengaku bernama Mintoro, sambil menunjukkan KTP-nya sebagai pedagang ayam.
Namun petugas tidak menggubrisnya dan malah menghajar saksi korban hingga babak
belur.
Keributan di rumah Mintoro itu dipergokki warga sekitar dan
serta merta warga beserta pamong dusun hendak menolong Mintoro yang jelas-jelas
bukan Heru Keceng yang rumahnya berada di timur rumah Mintoro, namun dihadang
tiga orang petugas berpakaian preman yang memegang senjata api genggam
revolver. Petugas bersenjata api revolver itu kepada warga mengaku dari Polres
Kediri (bukan Pare).
“Saat itu petugas yang semuanya berpakaian preman itu baru
menyadari salah tangkap dan kami perangkat desa membawa Mintoro ke RS
Bhayangkara. Bukan polisinya yang membawa berobat,” ujar salah seorang
perangkat desa setempat. [ARS]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
