SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Korban Penembakan Polisi Diizinkan Pulang Setelah Diamputasi
Jumat, 3 Agustus 2012 | 15:42

Salah satu korban penembakan yang tewas saat bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada 27 Juli 2012. [Tribunenews.com] Salah satu korban penembakan yang tewas saat bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada 27 Juli 2012. [Tribunenews.com]

[PALEMBANG] Rusman bin Alimin, korban penembakan saat bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada 27 Juli 2012, diizinkan pulang setelah menjalani amputasi tangan kiri di rumah sakit.

"Pengelola Rumah Sakit Charitas, tempat perawatan dan operasi amputasi tangan kiri Rusman, hari ini mengizinkan pasien pulang ke rumahnya di Ogan Ilir," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Dedek Chaniago di Palembang, Jumat (3/8).

Korban pulang dengan menggunakan mobil ambulans diantar oleh sejumlah sanak saudaranya dan aktivis Walhi Sumsel yang sejak awal mendampingi para petani Ogan Ilir memperjuangkan hak dalam sengketa agraria dengan PT Perkebunan Nusantara VII, kata dia.

Menurut Dedek, berdasarkan data secara keseluruhan korban penembakan polisi satu meninggal dunia atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan lima warga yang mengalami luka tembak yakni Jesika (16), Dut Binti Juni (30), Rusman Bin Alimin, Yarman, dan Iza Mahendra (13).

Rusman merupakan salah satu dari lima korban penembakan terakhir yang menjalani perawatan pihak rumah sakit, sedangkan empat orang korban lainnya telah keluar rumah sakit beberapa hari lalu.

Mengenai biaya selama perawatan dan operasi amputasi tangan korban yang dilakukan pada Rabu (1/8) sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polda Sumsel.

Dia menjelaskan, Rusman merupakan korban yang mengalami luka tembak sangat parah dibandingkan dengan empat korban lainnya.

Korban pada saat terjadi bentrokan antara petani dengan polisi tangannya sebelah kiri terkena tembakan.

Setelah terkena tembak pada tragedi 27 Juli lalu, korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang untuk mendapat pertolongan dan pengobatan luka tembaknya, namun dua hari menjalani perawatan korban merasa tidak ditangani secara serius dan meminta untuk pindah rumah sakit.

Keluarga korban dan aktivis Walhi Sumsel serta tim advokasi petani pejuang lahan perkebunan tebu dan pabrik gula Cinta Manis memindahkan Rusman ke Rumah Sakit Charitas Palembang.

Tim dokter Rumah Sakit Charitas menyanggupi merawat korban dan melakukan operasi ringan pada tangan kirinya yang terkena luka tembak pada Minggu (29/7) pagi.

Operasi tersebut awalnya berhasil dilakukan dokter dan Rusman bisa menggerakkan beberapa jari tangannya walaupun sedikit demi sedikit, namun pada Selasa (31/7) tangan yang telah dioperasi itu membengkak dan jarinya pun tidak bisa digerakkan lagi.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter Charitas, akhirnya tangan Rusman tidak bisa diobati lagi karena mulai mengalami pembusukan dan diputuskan pada Rabu (1/8) diamputasi, kata aktivis Walhi Sumsel itu. [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN