Korban Penembakan Polisi Diizinkan Pulang Setelah Diamputasi
Jumat, 3 Agustus 2012 | 15:42
Salah satu korban penembakan yang tewas saat bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada 27 Juli 2012. [Tribunenews.com] [PALEMBANG] Rusman bin Alimin, korban penembakan saat
bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan
Ilir, Sumatera Selatan pada 27 Juli 2012, diizinkan pulang setelah menjalani
amputasi tangan kiri di rumah sakit.
"Pengelola Rumah Sakit Charitas, tempat perawatan dan operasi amputasi
tangan kiri Rusman, hari ini mengizinkan pasien pulang ke rumahnya di Ogan
Ilir," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Dedek
Chaniago di Palembang, Jumat (3/8).
Korban pulang dengan menggunakan mobil ambulans diantar oleh sejumlah sanak
saudaranya dan aktivis Walhi Sumsel yang sejak awal mendampingi para petani
Ogan Ilir memperjuangkan hak dalam sengketa agraria dengan PT Perkebunan
Nusantara VII, kata dia.
Menurut Dedek, berdasarkan data secara keseluruhan korban penembakan polisi
satu meninggal dunia atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan lima warga yang
mengalami luka tembak yakni Jesika (16), Dut Binti Juni (30), Rusman Bin
Alimin, Yarman, dan Iza Mahendra (13).
Rusman merupakan salah satu dari lima korban penembakan terakhir yang menjalani
perawatan pihak rumah sakit, sedangkan empat orang korban lainnya telah keluar
rumah sakit beberapa hari lalu.
Mengenai biaya selama perawatan dan operasi amputasi tangan korban yang
dilakukan pada Rabu (1/8) sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polda Sumsel.
Dia menjelaskan, Rusman merupakan korban yang mengalami luka tembak sangat
parah dibandingkan dengan empat korban lainnya.
Korban pada saat terjadi bentrokan antara petani dengan polisi tangannya
sebelah kiri terkena tembakan.
Setelah terkena tembak pada tragedi 27 Juli lalu, korban langsung dibawa ke
rumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang untuk mendapat pertolongan
dan pengobatan luka tembaknya, namun dua hari menjalani perawatan korban merasa
tidak ditangani secara serius dan meminta untuk pindah rumah sakit.
Keluarga korban dan aktivis Walhi Sumsel serta tim advokasi petani pejuang
lahan perkebunan tebu dan pabrik gula Cinta Manis memindahkan Rusman ke Rumah
Sakit Charitas Palembang.
Tim dokter Rumah Sakit Charitas menyanggupi merawat korban dan melakukan
operasi ringan pada tangan kirinya yang terkena luka tembak pada Minggu (29/7)
pagi.
Operasi tersebut awalnya berhasil dilakukan dokter dan Rusman bisa menggerakkan
beberapa jari tangannya walaupun sedikit demi sedikit, namun pada Selasa (31/7)
tangan yang telah dioperasi itu membengkak dan jarinya pun tidak bisa
digerakkan lagi.
Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter Charitas, akhirnya tangan Rusman
tidak bisa diobati lagi karena mulai mengalami pembusukan dan diputuskan pada
Rabu (1/8) diamputasi, kata aktivis Walhi Sumsel itu. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
