Kasus Penembakan TKI
Ketua DPD: Pemerintah Harus Kirim Nota Protes ke Malaysia
Jumat, 27 April 2012 | 20:02
Ketua DPD RI IrmanGusman [jpnn[ [JAKARTA]
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman meminta
pemerintah Indonesia segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada
Pemerintah Malaysia atas penembakan terhadap tiga orang tenaga kerja Indonesia
di Malaysia.
"Penembakan yang dilakukan polisi Malaysia merupakan pelanggaran HAM berat
sehingga harus diusut hingga tuntas," kata Irman Gusman melalui siaran
persnya, Jumat (27/4).
Irman Gusman juga meminta Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan dan meminta
maaf kepada pemerintah Indonesia sekaligus memberikan ganti rugi kepada
keluarga korban.
Menurut dia, kasus tewasnya TKI di negara tempatnya bekerja bukan hal baru,
tapi cukup sering terjadi.
"Hal ini menunjukan upaya penyelesaikan perlindungan TKI di luar negeri
belum menyentuh akar persoalannya. Penanganan TKI di luar negeri selama ini
masih bersifat parsial dan cenderung reaksional," katanya.
Kasus tewasnya tiga TKI asal Nusa Tengara Barat (NTB) di Malaysia ini
menunjukkan penanganan dan perlindungan dari negara kepada TKI di luar negeri
masih lemah.
Menurut dia, selama ini penanganan kasus-kasus TKI di luar negeri masih parsial
sehingga kasus-kasus yang menimpa TKI masih terus bermunculan.
Menyikapi kasus penembakan oleh polisi Malaysia terhadap tiga orang TKI, Irman
Gusman mengusulkan, agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki
penyebab kematiannya.
"DPD RI saat ini sedang reses dan baru akan memulai masa persidangan pada
7 Mei mendatang. Setelah masa persidangan, DPD RI akan membentuk tim
investigasi," katanya.
Menurut dia, TKI adalah pahlawan devisa nasional sekaligus pahlawan pembangunan
daerah di era otonomi yang berasal dari daerah sehingga perlu mendapat
perlindungan yang layak.
Para TKI yang bekerja di luar negeri, menurut dia, memberikan remitansi kepada
negara paling tidak Rp70 triliun per tahun dan mampu menggerakkan ekonomi
rakyat di daerahnya masing-masing.
"Pemerintah hendaknya mengambil hikmah dan pembelajaran dari kasus-kaus
pilu yang dihadapi TKI di luar negeri dengan memberikan perlindungan yang
layak," katanya.
Irman mengusulkan, agar pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki sistem
pengelolaan TKI, mulai dari rekrutmen di daerah, pemberikan pendidikan
keterampilan dan bahasa, penempatan, hingga perlindungan hukum di negara
tempatnya bekerja.
Tiga orang TKI yang tewas tertembak di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia
adalah Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa
Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang
beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur,
NTB.
Hasil penyelidikan BNP2TKI yang berkunjung ke Malaysia pada tanggal 24--25
April lalu diduga tiga orang TKI tersebut tewas ditembak oleh lima orang polisi
Malaysia di area Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia, pada tanggal 24 Maret
2012. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Pimpinan Geng Cewek di Pasuruan Dilapokan ke Polisi
