Keputusan CAS Persipura, KPSI-PSSI Beda Persepsi
Kamis, 16 Februari 2012 | 9:49
Skuad Persipura Jayapura [google] [JAKARTA] Meskipun akan segera
tampil dalam babak play-off Liga Champions Asia (LCA) menghadapi Adelaide
United di Stadion Hindmarsh, Australia pada Kamis (16/2), gugatan Persipura
Jayapura yang didaftarkan kepada Badan Arbitrase Olahraga (CAS), masih
menimbulkan perdebatan.
Keputusan sela yang dikeluarkan CAS pada 2 Februari lalu, dan disusul dengan
surat pemberitahuan penguatan keputusan sela pada 14 Februari, dipahami secara
berbeda oleh Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) dan PSSI.
"Kemarin malam, CAS telah
mengambil keputusan melalui surat tertanggal 14 Februari yang dikirim ke pihak
AFC, PSSI, Adelaide, dan Persipura. Putusan tersebut menguatkan putusan sela
sebelumnya," ujar Sekretaris Jendral KPSI, Hinca Panjaitan, Rabu (15/2).
Menurutnya, melalui surat
tersebut, sudah jelas dinyatakan Persipura dapat tampil di play-off LCA,
sehingga perdebatan akan hal itu sudah harus dihentikan oleh PSSI. Dia
menyatakan, saat ini, keputusan CAS hanya menyisakan masalah terkait dengan
jumlah pembayaran denda oleh PSSI kepada Persipura. Sebelumnya, tim
"Mutiara Hitam" menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
Hinca mengatakan, dalam surat
terbaru CAS juga dijelaskan, PSSI ternyata tidak merespons sedikit pun
keputusan sela yang dikeluarkan sebelumnya. "Jadi, tidak ada respon dari
PSSI. Bahkan, melampaui 16 hari dari batas waktu yang ditentukan,"
ucapnya.
Namun, secara terpisah, Direktur
Legal PSSI Finantha Rudy mengatakan, surat CAS tersebut hanya sekedar menginformasikan
mengenai keputusan sela, dan bukan mengeluarkan keputusan baru. Dia juga
menyatakan, belum ada keputusan apa-apa termasuk masalah apakah PSSI akan
dikenai denda atau tidak.
"Jadi, surat itu tidak ada
yang berubah. (Proses hukum) tetap berlangsung secara normal. Tetapi, apapun
keputusannya, kami bersyukur Persipura bisa main di LCA," katanya.
Menurutnya, masalah keterlambatan
PSSI untuk merespons keputusan sela CAS hanya lah masalah administrasi,
sementara secara substansi sudah terpenuhi. CAS sudah memperoleh jawaban dari
AFC dan Adelaide terkait dengan keputusan sela itu. Oleh karena itu, jika CAS
mengambil keputusan karena masalah keterlambatan respons, alasan tersebut, kata
Rudy, tidak dapat diterima.
Sementara itu, hingga kemarin,
terdapat 38 nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Komite Eksekutif (Exco)
PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusung oleh KPSI pada 21 Maret
mendatang. Dari nama-nama tersebut, terdapat dua nama yang memperoleh dukungan
terbanyak dari para pemilik suara.
Mereka adalah La Nyalla Mattaliti
yang mendapat 15 pengusung untuk dua jabatan, yakni Ketua Umum PSSI dan anggota
Exco, serta Rahim Soekasah dengan 13 dukungan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
[HPS/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
