Kepala Daerah Ikut Demo BBM Ditegur Gubernur Jatim
Rabu, 11 April 2012 | 10:31
Gubernur Jatim, Soekarwo [google] [SURABAYA] Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo dalam waktu
dekat akan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kepala daerah yang ikut turun
dalam aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu
lalu. Sanksi itu bersifat administratif berupa teguran tertulis.
“Kita sudah siapkan, menyusul surat dari Mendagri yang
merespon keterlibatan sejumlah kepala daerah yang ikut terjun dalam aksi demo,
kendati kemudian kenaikan harga BBM itu harus ditunda,” ujar Pakde Karwo,
panggilan akrab Soekarwo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Apel
Komandan Satuan (Dansat) di Dodikjur Rindam V/Brawijaya, Kota Malang, Selasa
(10/4).
Lebih lanjut Pakde Karwo mengatakan, sanksi berupa teguran
itu sesuai dengan SK Nomor 131/1091A/SJ tertanggal 29 Maret 2012 yang
diterimanya dari Mendagri, Kamis (5/4) pekan lalu. Dalam surat itu disebutkan,
mengacu pada Undang-Undang Nomor 32/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2011
yang berisi, kepala daerah harus menjaga keamanan dan ketertiban serta etika
dalam birokrasi.
“Saya hanya diminta Mendagri memberikan sanksi administrasi
berupa teguran tertulis. Itu saja,” ujar Pakde Karwo sambil menambahkan, bahwa
kendati sudah ada perintah Mendagri, namun ia sendiri mengaku belum
menandatangani surat teguran itu.
Diungkapkan Pakde Karwo, cepat atau lambat,
ia akan segera mendisposisikan kepada sejumlah kepala daerah, khususnya yang
ikut dalam aksi penolakan BBM beberapa waktu lalu.
“Kalau soal pencopotan jabatan kepala daerah, itu kewenangan
Mendagri, bukan saya,” ujarnya ketika ditanyakan, apakah sanksi teguran itu
bisa berbuntut pencopotan kepala daerah nantinya.
Sementara itu Wali Kota Malang, Peni Suparto yang
dikonfirmasi secara terpisah menyatakan tidak takut dengan sanksi tersebut,
sebab undang-undang secara tegas, jelas melindungi dirinya karena dipilih
langsung oleh rakyat. “Sebagai pejabat publik, pemecatan tidak berkaitan hanya
gara-gara menyampaikan aspirasi rakyat Kota Malang. Apa sanksinya? Kita sama
sekali tidak salah memihak kepada suara mayoritas rakyat Kota Malang,” ujar
Peni yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang itu.
Dari catatan di Pemprov Jatim, selain Peni Suparto dan Wakil
Wali Kota (Wawali) Surabaya, Bambang D Hartono, sosok yang ikut mendukung
secara tidak langsung aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Provinsi Jatim
cukup banyak. [ARS]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
