Keluarga TKI Tewas Ditembak di Malaysia Dimintai Keterangan Polda NTB
Selasa, 15 Mei 2012 | 12:08
Keluarga TKI yang tewas ditembak polisi Malaysia [antara] [MATARAM] Keluarga dari tiga Tenaga Kerja Indonesia asal
Lombok Timur, yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia di Negeri Sembilan, 22
Maret 2012, dipanggil penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk dimintai
keterangan terkait penyelidikan pengiriman TKI ilegal.
"Ini surat panggilannya, kami dipanggil untuk memberi keterangan di Polda
NTB, hari ini," kata Nurmawi selaku kakak dari Mad Noor, salah seorang
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang
tewas ditembak polisi Malaysia, ditemui di Mataram, Selasa, sambil menunjukkan
surat panggilan itu.
Selain Nurmawi, H Ma'sum (ayah dari Herman) dan Inaq Rupeni (ibu dari Abdul
Kadir Jaelani), juga menerima surat panggilan dari penyidik Polda NTB itu.
Surat panggilan itu berasal dari Unit II Subdit IV Direktorat Reserse dan
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang ditandatangani Kepala Satuan
(Kasat) Ops II AKBP Wasis Mukti Wibowo, tertanggal 11 Mei 2012.
Seperti diketahui, tiga TKI asal NTB tewas ditembak polisi Malaysia yakni Mad
Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta
Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan,
warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela,
Kabupaten Lotim.
Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan Tuanku
Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di Ashami Enterprise,
KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot 4302 KG
Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Hanya saja, ketiga TKI itu bekerja di Malaysia tanpa melalui Pelaksana
Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) atau melalui jalur resmi penempatan TKI.
Ketiganya masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan sosial budaya
(pelancong) lalu bekerja di negara itu, sehingga dikategorikan TKI ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB H Mokhlis, yang juga
melihat surat panggilan penyidik Polda NTB itu menduga, keterangan sanak
keluarga dari tiga TKI korban tewas itu dibutuhkan penyidik Polda NTB untuk
kepentingan penyelidikan lebih lanjut soal penempatan TKI ilegal.
"Mungkin hanya untuk pengambilan keterangan karena polisi berwenang menyelidiki
penempatan TKI ilegal. Tidak masalah bagi sanak keluarganya, tetapi kami akan
kawal hal ini," ujarnya. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
