SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Keluarga TKI Tewas Ditembak di Malaysia Dimintai Keterangan Polda NTB
Selasa, 15 Mei 2012 | 12:08

Keluarga TKI yang tewas ditembak polisi Malaysia [antara] Keluarga TKI yang tewas ditembak polisi Malaysia [antara]

[MATARAM]  Keluarga dari tiga Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok Timur, yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia di Negeri Sembilan, 22 Maret 2012, dipanggil penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pengiriman TKI ilegal.

"Ini surat panggilannya, kami dipanggil untuk memberi keterangan di Polda NTB, hari ini," kata Nurmawi selaku kakak dari Mad Noor, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tewas ditembak polisi Malaysia, ditemui di Mataram, Selasa, sambil menunjukkan surat panggilan itu.

Selain Nurmawi, H Ma'sum (ayah dari Herman) dan Inaq Rupeni (ibu dari Abdul Kadir Jaelani), juga menerima surat panggilan dari penyidik Polda NTB itu.

Surat panggilan itu berasal dari Unit II Subdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang ditandatangani Kepala Satuan (Kasat) Ops II AKBP Wasis Mukti Wibowo, tertanggal 11 Mei 2012.

Seperti diketahui, tiga TKI asal NTB tewas ditembak polisi Malaysia yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.

Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan Tuanku Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di Ashami Enterprise, KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot 4302 KG Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

Hanya saja, ketiga TKI itu bekerja di Malaysia tanpa melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) atau melalui jalur resmi penempatan TKI.

Ketiganya masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan sosial budaya (pelancong) lalu bekerja di negara itu, sehingga dikategorikan TKI ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB H Mokhlis, yang juga melihat surat panggilan penyidik Polda NTB itu menduga, keterangan sanak keluarga dari tiga TKI korban tewas itu dibutuhkan penyidik Polda NTB untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut soal penempatan TKI ilegal.

"Mungkin hanya untuk pengambilan keterangan karena polisi berwenang menyelidiki penempatan TKI ilegal. Tidak masalah bagi sanak keluarganya, tetapi kami akan kawal hal ini," ujarnya. [Ant/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN