Kejagung Cek Kewarganegaraan Djoko Tjandra
Jumat, 29 Juni 2012 | 16:41
Djoko Tjandra. [google] [JAKARTA] Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengecek kebenaran
terpidana kasus Bank Bali sebesar Rp 546 miliar, Djoko Tjandra menjadi Warga
Negara Papua Nugini, dengan mengirimkan surat permohonan ke negara tersebut.
"Kita baru kirim semacam permohonan ke sana (PNG) untuk mengecek
kepastian, apakah benar dia ada di sana. Sekarang menunggu jawaban dari
sana," kata Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemburu
Koruptor (TPK), Darmono, di Jakarta, Jumat (29/6).
Sebelumnya diberitakan sejumlah media online, bahwa pemerintah PNG telah
memberikan kewarganegaraan kepada pengusaha dari Indonesia, Djoko Tjandra.
Tjandra termasuk di antara sejumlah warga asing yang minggu lalu diberi akte
kewarganegaraan oleh Komite Penasihat Imigrasi dan Kewarganegaraan Papua
Nugini.
Kendati demikian, Darmono menyatakan pihaknya melihat berita jika status
kewarganegaraan Djoko Tjandra itu, ditolak. "Tapi kami belum mendapatkan
informasi yang resmi," katanya.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran
dari Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta ke Port Moresby pada 10 Juni 2009,
hanya satu hari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas
perkaranya.
Joko Tjandra yang kini berstatus buron Kejaksaan Agung adalah terpidana dua
tahun perkara cessie Bank Bali.
Selain hukuman badan, mantan Direktur Era Giat Prima itu juga harus membayar
denda Rp15 juta serta dana di Bank Bali sebesar Rp546.166.116.369 dirampas
untuk negara. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Loh!…Ada Perwira Polda Maluku Larang Warga Beribadah
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
