SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Kasus Suap di Kemenakertrans Tak Akan Sampai ke Muhaimin Iskandar
Jumat, 7 Oktober 2011 | 13:26

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar

[JAKARTA] Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, kemungkinan besar bakal lolos dari kasus dugaan suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi, yang terjadi di kementeriannya. Pasalnya, fokus penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini adalah dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), dengan alat bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.

“Yang disidik oleh KPK adalah dugaan suap kepada penyelenggara negara di Kemnakertrans. Saya kira itu sudah cukup jelas,” tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, baru-baru ini terkait dengan dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, aktivis antikorupsi Fadjroel Rachman pesimistis kasus dugaan suap di Kemnakertrans akan terungkap tuntas hingga ke aktor intelektualnya. Menurutnya, kasus itu hanya akan berhenti pada orang-orang yang tertangkap tangan, dan dijadikan tersangka, yakni Dharnawati (Direktur PT Alam Jaya Papua), I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi/P2KT Kemnakertrans), dan Dadong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans).

 “Kalau pun bertambah, paling hanya sampai staf menteri, tidak akan menyentuh menteri dan anggota DPR,” ucapnya.

Karenanya, lanjut Fadjroel, harapan publik untuk melihat para petinggi negara yang terlibat korupsi mendapat hukuman, tidak akan terpenuhi. Karenanya, dia mengajak semua kalangan untuk mengawal kasus ini dan juga kasus mafia anggaran lainnya yang tengah diusut KPK.

Dia khawatir, lambannya penanganan dan tidak jelasnya arah penyidikan kasus-kasus megakorupsi, bisa memicu kelelahan di tengah masyarakat. “Harapan publik hampir rontok. Jadi kita berjuang agar publik tidak apatis. Karena kalau publik sudah apatis, penegak hukum akan semakin tidak serius mengurus korupsi,” tandasnya.

 Hal senada disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto. Dia berharap, KPK melakukan percepatan dalam proses hukum kasus ini. “Paling tidak, bisa segera menetapkan aktor-aktor terlibat yang berada di elite kekuasaan sebagai tersangka. Sehingga pimpinan baru nanti tidak bisa menghentikan kasusnya, dan kasusnya bisa terus hingga masuk ke pengadilan tipikor,” jelasnya.

Dia meminta KPK untuk menuntaskan setiap kasus hingga ke akarnya. “Kita harap KPK tidak menetapkan tersangka hanya pada level bawahan, tetapi top leader-nya juga harus kena,” katanya. [ECS/YHD/A-17]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN