Kasus Pembakaran Rumah Dinas Bupati Kobar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Kamis, 5 Januari 2012 | 14:47
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution (Antara) [JAKARTA] Kepolisian Negara RI saat ini menetapkan dua tersangka
baru terkait kasus pembakaran rumah dinas Bupati Kotawaringin Barat (Kobar),
Kalimantan Tengah, Kamis (29/12).
"Dua tersangka baru yang ditetapkan berinisial KA bin AR berusia 30 tahun
alamat Jalan Prakesuma Mendawai, Kobar dan S bin S berusia 43 tahun, alamat
Jalan Gang Palau. Pada kedua tersangka ini kita kenakan pasal 187, 170, 55 dan
56," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol
Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis (5/1).
Terkait kasus tersebut, Polri sudah menetapkan enam tersangka, dimana empat
tersangka sebelumnya adalah S bin M, warga Kelurahan Candi, Pangkalan Bun, dan
GH bin GT, warga Kelurahan Hilir, Pangkalan Bun, AG warga Sungai Hijau dan ABD,
warga Kelurahan Baru, ujarnya.
"Peran para tersangka adalah melakukan pembakaran, kekerasan bersama di
lapangan," kata Saud, menjelaskan.
Mengenai jumlah enam tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi saat ini, Saud
mengatakan ini semua belum final dan masih mencari aktor intelektual peristiwa
perusakan dan pembakaran rumah dinas Bupati Kobar.
Kerugian akibat terbakarnya dua rumah itu mencapai Rp3,5 miliar.
Peristiwa berawal dimana massa berkumpul di salah satu kantor milik pasangan
Sugianto-Eko Sumarno. Keduanya pernah maju dalam Pilkada Kobar pada pertengahan
2010.
Di sana massa berdoa bersama lalu arak-arakan kemudian mereka mendatangi rumah
jabatan Bupati Kobar lalu melakukan perusakan dan pembakaran. Mereka lalu
menuju rumah warga yang bersaksi di MK. Rumah itu juga dirusak dan dibakar.
Polisi menyita dua unit mobil yang mengangkut para pendukung Sugianto-Eko
Sumarno serta dua jerigen bensin.
Aksi pembakaran rumah jabatan Bupati Kobar itu dipicu kekecewaan pada
pemerintah pusat yang akan melantik bupati terpilih yang dimenangkan MK, yakni
Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP).
Massa pendukung Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang kecewa pada pemerintah pusat
menggelar demonstrasi sejak Rabu (28/12). Dan pada Kamis (29/12) sekitar pukul
12.00 WIB massa membakar rumah jabatan bupati Kobar yang berada di jalan Pangeran
Antasari, Pangkalan Bun. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
