SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Kasus Hambalang, KPK Geledah Kantor Adhi Karya dan Wika
Rabu, 1 Agustus 2012 | 14:09

Petugas KPK melakukan penggeledahan [google] Petugas KPK melakukan penggeledahan [google]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang. Pada Rabu (1/8) ini, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kerjasama Operasi (KSO) proyek Hambalang, yaitu kantor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (Wika) yang terletak di Hambalang, Setul, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di kawasan tersebut.

''Iya (ada penggeledahan di Hambalang),'' kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tim KPK berangkat ke lokasi pada pukul 10.00 WIB. Tim yang terdiri dari 15 orang tersebut berangkat menggunakan empat mobil Toyota Innova dan satu mobil Avanza.

Penggeledahan tersebut, menurut informasi, masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang pada Kamis (19/7).

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, DK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kempora diduga melakukan menyalahgunakan wewenang. Dan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Secara umum kasusnya berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia sebagai PPK," ujar Bambang.

Namun, Bambang memastikan bahwa dengan penetapan Dedi sebagai tersangka, penyidikan kasus Hambalang tidak akan berhenti. Sebab, ini adalah anak tangga pertama dalam penyidikan kasus pengadaan senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam proyek Hambalang, selaku PPK, Dedi memang memiliki tugas membuat komitmen. Termasuk, menandatangani kontrak dengan pelaksana proyek dan menyetujui subkontrak.

Proyek pusat pendidikan latihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) diketahui dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku Kerjasama Operasional (KSO). Dan dalam pelaksanaannya disubkontrakkan ke 17 kontraktor lainnya, yang diantaranya adalah PT Dutasari Citralaras yang diduga dimiliki oleh istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN