Kasus Hambalang, KPK Geledah Kantor Adhi Karya dan Wika
Rabu, 1 Agustus 2012 | 14:09
Petugas KPK melakukan penggeledahan [google] [JAKARTA] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan
sport center di Hambalang. Pada Rabu (1/8) ini, tim KPK melakukan penggeledahan
di kantor Kerjasama Operasi (KSO) proyek Hambalang, yaitu kantor PT Adhi Karya
dan PT Wijaya Karya (Wika) yang terletak di Hambalang, Setul, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pusat
pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di kawasan
tersebut.
''Iya (ada penggeledahan di Hambalang),'' kata Wakil Ketua KPK Bidang
Penindakan Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tim KPK berangkat ke lokasi pada
pukul 10.00 WIB. Tim yang terdiri dari 15 orang tersebut berangkat menggunakan
empat mobil Toyota Innova dan satu mobil Avanza.
Penggeledahan tersebut, menurut informasi, masih berlangsung hingga pukul 13.00
WIB.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus
dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang pada Kamis (19/7).
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, DK yang kini menjabat sebagai
Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kempora diduga melakukan
menyalahgunakan wewenang. Dan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU
Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Secara umum kasusnya berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana
dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia sebagai
PPK," ujar Bambang.
Namun, Bambang memastikan bahwa dengan penetapan Dedi sebagai tersangka,
penyidikan kasus Hambalang tidak akan berhenti. Sebab, ini adalah anak tangga
pertama dalam penyidikan kasus pengadaan senilai Rp 2,5 miliar.
Dalam proyek Hambalang, selaku PPK, Dedi memang memiliki tugas membuat
komitmen. Termasuk, menandatangani kontrak dengan pelaksana proyek dan
menyetujui subkontrak.
Proyek pusat pendidikan latihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON)
diketahui dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku Kerjasama
Operasional (KSO). Dan dalam pelaksanaannya disubkontrakkan ke 17 kontraktor
lainnya, yang diantaranya adalah PT Dutasari Citralaras yang diduga dimiliki
oleh istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
