Kapolda: Mercon Jangan Jadi Budaya Ramadhan & Idul Fitri
Jumat, 20 Juli 2012 | 13:21
Ilustrasi petasan [google] [JAKARTA] Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan penggunaan mercon atau petasan
adalah mubazir menghamburkan uang bahkan membahayakan jiwa, sehingga jangan
jadi budaya pada Ramadhan dan Idul Fitri.
Menurut Kapolda, pemakaian
petasan juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat
Nomor 12 tahun 1951.
"Untuk itu, siapa pun warga
yang terbukti sebagai penjual atau pemain mercon akan ditangkap selanjutnya
dilakukan penahanan sampai habis Lebaran. Jangan ada lagi bunyi petasan di
wilayah Ibukota dan sekitarnya tahun ini biar suasana Ramadhan sampai Idul
Fitri tahun ini berlangsung khusyuk dan
kondusif. Kita pertahankan situasi kondusif Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
Mengingat korban mercon selalu ada setiap tahunnya,” ujar Kapolda Metro Irjen
Pol Untung S Rajab didampingi Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto dan 13 Kapolres
jajaran Polda Metro, disela-sela acara persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul
Fitri, di Polda Metro, Kamis (19/7).
Orang nomor satu di Polda Metro
Jaya itu juga menginstruksikan
jajaran Polda Metro untuk tegas menindak tegas dengan menangkap warga Ibukota
dan sekitarnya yang terbukti jual beli mercon selama perayaan takbir Ramadhan
dan Idul Fitri.
Dalam rangka menghormati selama bulan puasa dan Lebaran
nanti, jangan ada warga yang memaksa
bermain benda berbahaya tersebut. Selain bunyi petasan mengganggu lingkungan.
“Kita juga harus jaga lingkungan dari ancaman kriminal dan aksi meresahkan lainnya termasuk tidak boleh
membunyikan mercon. Kalau ada yang terbukti jual atau mainin mercon, petugas
bisa tangkap," kata Untung Rajab.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan apa pun
alasannya membunyikan petasan adalah membahayakan, tidak bermanfaat bahkan
cenderung membawa korban sia-sia akibat benda tersebut.
Mengantisipasi dini meluasnya peredaran mercon masuk
Wilayah Hukum Polda Metro telah dilakukan berbagai strategi pencegahan melalui
Operasi Patuh Jaya sampai Operasi Ketupat yang digelar secara bertahap mulai
Juli sampai selesai Idul Fitri akhir Agustus nanti.
Warga dihimbau jangan segan melaporkan kepada petugas
setempat jika mengetahui atau mendengar adanya jual beli mercon. Petugas segera
menindaklanjuti di lapangan. Pencegahan petasan demi terciptanya situasi
kondusif untuk kepentingan bersama. [G-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
BBM Mahal, Eropa Beralih Ke Energi Angin
Hun Sen dan Fidel Ramos Tiba Di Makassar
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
