Juru Sita Urung Eksekusi Trisakti karena Tak Didampingi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 | 12:03
Kampus Universitas Trisakti, Grogol Jakarta Barat [JAKARTA] Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Barat beralasan diurungkannya eksekusi Trisakti karena adanya surat
pemberitahuan dari pihak Polisi Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat, pada
Kamis (7/7) yang ditandangani oleh Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Yazid
Fanani. Isi surat tersebut menyatakan pihak Polrestro Jakarta Barat tidak dapat
mendampingi juru sita dari PN Jakbar dalam eksekusi yang sedianya
dilaksanakan pada Senin (11/7) tersebut.
Menurut Juru Sita PN Jakbar yang bertugas melakukan eksekusi
Universitas Trisakti, Sulaiman, tidak ada alasan khusus lainnya mengenai
diurungkannya eksekusi terhadap Universitas Trisakti. Pada pukul 7.30 WIB,
pihaknya sudah siap melaksanakan perintah, namun ketika mengikuti rapat bersama
para pimpinan pengadilan, baru diketahui eksekusi tersebut harus ditunda atas
permintaan Polres Metro Jakarta Barat.
"Kapolres harus mengikuti acara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya.
Kami tidak mungkin melakukan eksekusi tanpa didampingi kepolisian," kata
Sulaiman saat ditemui SP di Gedung PN Jakbar pada Senin (11/7) siang.
Sulaiman mengatakan, hingga saat ini keputusan PN Jakbar untuk mengeksekusi
Trisakti tidak ada perubahan. Pihaknya akan tetap melaksanakan eksekusi
tersebut. Namun, Sulaiman mengaku belum dapat memastikan waktu eksekusi
tersebut dilaksanakan.
"Sejauh ini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai pelaksanaan eksekusi
tersebut," lanjutnya. [FFS/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
