SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

Juru Sita Urung Eksekusi Trisakti karena Tak Didampingi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 | 12:03

Kampus Universitas Trisakti, Grogol Jakarta Barat Kampus Universitas Trisakti, Grogol Jakarta Barat

[JAKARTA] Juru Sita Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Barat beralasan diurungkannya eksekusi Trisakti karena adanya surat pemberitahuan dari pihak Polisi Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat, pada Kamis (7/7) yang ditandangani oleh Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani. Isi surat tersebut menyatakan pihak Polrestro Jakarta Barat tidak dapat mendampingi juru sita dari PN Jakbar dalam eksekusi yang sedianya dilaksanakan pada Senin (11/7) tersebut.

Menurut Juru Sita PN Jakbar yang bertugas melakukan eksekusi Universitas Trisakti, Sulaiman, tidak ada alasan khusus lainnya mengenai diurungkannya eksekusi terhadap Universitas Trisakti. Pada pukul 7.30 WIB, pihaknya sudah siap melaksanakan perintah, namun ketika mengikuti rapat bersama para pimpinan pengadilan, baru diketahui eksekusi tersebut harus ditunda atas permintaan Polres Metro Jakarta Barat.

"Kapolres harus mengikuti acara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya. Kami tidak mungkin melakukan eksekusi tanpa didampingi kepolisian," kata Sulaiman saat ditemui SP di Gedung PN Jakbar pada Senin (11/7) siang.

Sulaiman mengatakan, hingga saat ini keputusan PN Jakbar untuk mengeksekusi Trisakti tidak ada perubahan. Pihaknya akan tetap melaksanakan eksekusi tersebut. Namun, Sulaiman mengaku belum dapat memastikan waktu eksekusi tersebut dilaksanakan.

"Sejauh ini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut," lanjutnya. [FFS/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN