Jokowi Masih Walikota Solo
Kamis, 12 Juli 2012 | 11:04
Joko Widodo alias Jokowi [metrotv] [SOLO]
Meski untuk sementara unggul dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
saat ini masih menjabat sebagai Walikota Solo. Kendali pemerintahan tetap di tangannya.
Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan jalannya pemerintahan di Solo
sama sekali tidak terganggu dan tetap normal berjalan seperti biasa.
Secara
yuridis formal FX Hadi Rudyatmo dipastikan akan menduduki kursi walikota jika
Jokowi berhasil memenangkan Pilkada DKI yang kemungkinan besar berlangsung dua
putaran. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, hingga keputusan akhir KPUD
belum ada Jokowi adalah walikota. “Saya masih wakil yang terus bekerjasama dan
tetap melanjutkan tugas-tugas di Solo. Saling melengkapi. Kami tidak saling
rebutan jabatan dan pekerjaan," katanya.
Dia mau
membicarakan soal kemungkinan “naik jabatan” jika Jokowi menjadi DKI-1. Jabatan
Jokowi sebagai walikota pada periode dua ini masih tersisa hingga 2015
mendatang. Rudy merupakan pasangan Jokowi sejak periode pertaman terpilih
kembali secara mutlak di periode kedua dengan mendapatkan dukungan lebih dari
90 persen. Dibandingkan dengan Jokowi, Rudyatmo nyaris tenggelam meski perannya
tidak kecil di pemerintahan Kota Solo.
“Saya hanya wakil dan tetap wakil
sampai Pak Jokowi diputuskan KPU menjadi pemenang Pilgub DKI,” kata Rudy.
Sementara
itu, kalangan DPRD Kota Solo menyatakan apapun hasil keikutsertaan Jokowi dalam
Pilgub tersebut, harus diterima oleh masyarakat Solo. Anggota DPRD dari Fraksi
PAN, Umar Hasyim mengatakan kalah atau menang, meski konsekuensinya berbeda
harus diterima oleh masyarakat. “Kalau menang, konsekuensinya ya yang
bersangkutan harus menjalankan amanat itu, yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas
sebagaimana mestinya. Tapi kalau kalah, berarti Pak Jokowi harus melanjutkan
tugas-tugasnya memimpin Kota Solo kembali,” ujarnya.
Umar
membenarkan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika Jokowi menang,
jabatan walikota yang ditinggalkan otomatis diisi oleh wakil walikota.
Sedangkan wakil walikota yang kosong, diisi dengan cara partai pengusung saat
pilkada 2010 mengusulkan ke DPRD untuk dimintakan persetujuan dan
ditetapkan rapat paripurna. “Tetapi kalau kalah Jokowi harus gentle, tetap kembali
memimpin Solo dan melanjutkan tugas-tugasnya sebagai walikota,” tegasnya. (IMR)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Diduga Ada Kesepakatan Hitam Ical-SBY
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
Film 'Man of Steel' Cetak Rekor Box Office Juni
