SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

JK dan Kwik Kunci Menghadirkan SBY
Selasa, 4 Januari 2011 | 15:35

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla Mantan Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla

[JAKARTA] Kuasa hukum tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra, Mohammad Assegaf mengatakan bahwa kesaksian Jusuf Kalla (JK) dan Kwik Kian Gie bisa menjadi pintu masuk untuk menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi menguntungkan (a de charge) bagi Yusril.

“Mereka (JK dan Kwik) adalah anggota kabinet dan terlibat dalam perencanaan Sisminbakum. Diharapkan mereka bisa memberikan keterangan tentang latar belakang kenapa sampai ada ide mengeluarkan proyek tersebut,” kata Assegaf saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Selain itu, kedua saksi tersebut memiliki kesempatan untuk mengatakan relevansi kenapa SBY juga harus dimintai keterangannya. Sebab berdasarkan keterangan keduanya bisa terungkap keterkaitan antara SBY dengan proyek Sisminbakum.

Namun, Assegaf mengatakan keputusan akhir pemanggilan SBY ada di tangan kejaksaan dan tergantung dari kesaksian JK dan Kwik. Jika relevansi itu ada, maka tim kuasa hukum akan mendesak untuk memanggil SBY sebagai saksi dan bukan sebagai presiden.

Seperti diketahui, Kejaksaan akan memeriksa JK dan Kwik pada Rabu (5/1) besok sebagai saksi menguntungkan untuk Yusril. Sesuai dengan permintaan yang sebelumnya diajukan oleh Yusril dan kuasa hukumnya. [NOV/A-21]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN