Jika Terbukti Bersalah, Demokrat Harus Pecat Anas
Kamis, 10 Mei 2012 | 14:55
Anas Urbaningrum [google] [JAKARTA]
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mengatakan Partai Demokrat (PD)
memang harus memecat dan memberhentikan kadernya yang terlibat korupsi, apabila
terbukti bersalah.
“Namun
masalahnya status Anas belum menjadi tersangka secara hukum. Ia baru menjadi
tersangka dalam opini publik saja, walaupun itu jelas berpengaruh negatif pada
partai. Hal ini akan berdampak besar bila pengadilan menetapkan Anas sebagai
tersangka secara hukum,” ungkapnya ketika dihubungi SP, Kamis (9/5).
Hal
ini sulit bagi partai karena aturan yang ada dalam AD/ART menyebutkan kader
akan diberhentikan bila terbukti secara hukum menjadi tersangka. Akhirnya,
pihak Demokrat pun menjadi tersandera oleh situasi dan kondisi yang tidak
menguntungkan.
Menurut
Qodari, bisa saja AD/ART partai yang menyebut bahwa kader dipecat dari
jabatannya bila sudah ditetapkan sebagai terdakwa, dipertimbangkan untuk diubah
bila anggota partai menginginkannya.
Tentunya,
hal itu harus melewati aturan yang berlaku di partai. Namun diakui, hal
tersebut tergantung forum yang berwenang seperti munas, rakernas atau salah
satu departemen atau bidang di PD.
“Kalau
munas itu jelas 5 tahun sekali dan akan repot nantinya, sementara bila munas
luar biasa sulit terjadi, bila masalah benar-benar gawat dan mengancam partai.
Kuncinya ada pada sosok SBY yang memiliki pengaruh. Namun ia terkesan
membiarkan proses ini berjalan dengan dinamika yang ada. Ia akan melihat
kondisi kedepan,” jelas dia.
Ditegaskan,
bila Angie dicopot dari jabatannya di PD, tidak akan berdampak besar, karena
secara hukum jelas bersalah dan statusnya sebagai tersangka. Sementara Anas
bila dipecat yang belum resmi bersalah secara hukum, akan menimbulkan gejolak
internal partai dengan melakukan perlawanan dari para pendukung ketua umum
tersebut, baik di DPD maupun DPP.
“Ini
bisa berdampak negatif pada PD sendiri yang merugikan dari sisi pamor partai di
mata konstituen maupun internal partai. Namun, SBY lebih memilih internal
partainya tetap utuh, meskipun opini publik sudah mengatakan negatif. Ia
khawatir hal ini sewaktu-waktu bisa menjadi bom waktu yang tak bisa
diperkirakan,” kata Qodari.
Oleh
karena itu, bagi SBY, internal partai lebih penting untuk diselamatkan dan
masalah pencitraan bisa dilakukan berikutnya dan diangkat kembali. Tetapi, SBY
diyakini tidak akan mendorong terjadinya munas luar biasa. [H-15]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
