SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Jangan Besar-Besarkan Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 | 21:15

Nurhayati Ali Assegaf. [google] Nurhayati Ali Assegaf. [google]

[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan grasi kepada terpidana narkotika dari Australia, Schapelle Leigh Corby. Pemberian grasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Nurhayati Ali Assegaf, di Jakarta, Kamis (24/5). "Grasi kepada Corby bukan suatu hal yang luar biasa," kata Nurhayati.

Menurut anggota Komisi I DPR RI tersebut, Indonesia adalah negara yang memiliki politik bebas aktif. Dengan demikian, Indonesia bisa lepas dari pengaruh atau tekanan dari negara manapun, termasuk Australia.

"Tidak benar kalau pemberian grasi yang merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945 ialah suatu bentuk intervensi Australia kepada Indonesia," tegas Nurhayati.  

Dia menuturkan, bahwa Indonesia juga pernah meminta kepada pemerintah Australia terkait dengan nelayan Indonesia yang ditangkap agar dibebaskan.

"Kenapa pemberian grasi itu bukan sesuatu yang luar biasa. Pasalnya, kita juga  sering memintakan grasi bahkan amnesti bagi warna negara Indonesia yang terkena masalah hukum di luar negeri. Banyak masalah dengan nelayan kita yang ditahan di Australia, kita juga memintakan agar dibebaskan dan Australia melakukan dan mengabulkannya," ucapnya.  

Dia menambahkan, negara-negara lain seperti Arab Saudi dimana ada TKI yang mendapat hukuman pancung, ditahan juga demikian. Tapi berkat diplomasi pemerintah, TKI itu bisa bebas.

"Ini sebuah bentuk diplomasi sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat. Kalau kita sering meminta antar dua negara, itu kan take and give (saling memberi dan menerima)," imbuhnya.  

Dia berharap semua pihak bisa lebih memikirkan dan bekerja agar Indonesia lebih dikenal di dunia internasional dibanding mempermasalahkan Corby.

"Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi dan mulai dilihat sebagai negara inpowering economic country karena kerja SBY. Kenapa masalah kecil seperti Corby dibesar-besarkan. Corby is no body, jangan diberi tempat, She is no body, dia seorang penjahat yang kebetulan diberikan grasi oleh presiden," ujar Presiden Parlemen Perempuan Dunia ini.  

Ditambahkan, adanya perdebatan soal pemberian grasi Corby dengan pengetatan remisi terhadap korupsi dan narkotika, harus dibedakan antara grasi dan remisi.

"Harus dibedakan antara remisi dan grasi. Grasi hak prerogeratif presiden. Kita harus cerdas dan grasi ada dalam UUD 1945," pungkas Nurhayati. [CKP/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN