SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

Istana Serahkan Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran ke KPK
Kamis, 28 Juni 2012 | 9:39

Julian Aldrin Pasha [rri] Julian Aldrin Pasha [rri]

[JAKARTA] Istana Kepresidenan sudah mendapat kabar adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Untuk itu, Istana menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana korupsi itu kepada penegak hukum yang berwenang.  

 “Semua dugaan korupsi terkait dengan penyimpangan atau penyelewengan yang seharusnya dilakukan pengelola anggaran negara atau pemerintahan, itu kan ada prosesnya,” ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bina Graha kompleks Istana Negara, Jakarta.

Julian menegaskan, Istana akan membiarkan pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menindak lanjuti kasus suap pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Istana pun tidak akan mengintervensi kasus apapun yang ditangani penegak hukum. “Tentu ada lembaga berwenang yang melakukan apakah itu evaluasi atau tindakan lebih lanjut, silakan tanya pada lembaga-lembaga itu,” imbuhnya.


Seperti diketahui, praktik korupsi pengadaan Al Quran itu disampaikan Plt Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Rony dalam sebuah diskusi. Menindaklanjuti soal ini, Menteri Agama Suryadharma Alie sudah membentuk tim investigasi sendiri dibawah koordinasi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama untuk mengecek kebenaran dugaan korupsi pengadaan Al Quran di kementerian tersebut.

Di sisi lain, dirinya mempertanyakan kasus ini sepenuhnya ke KPK. Sementara, Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar yang disebut-sebut dalam kasus membantah keras dirinya terlibat. [O-2]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN