Istana Serahkan Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran ke KPK
Kamis, 28 Juni 2012 | 9:39
Julian Aldrin Pasha [rri] [JAKARTA]
Istana Kepresidenan sudah mendapat kabar adanya dugaan korupsi pengadaan Al
Quran di Kementerian Agama. Untuk itu, Istana menyerahkan dan mempercayakan
sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana korupsi itu kepada penegak hukum yang
berwenang.
“Semua
dugaan korupsi terkait dengan penyimpangan atau penyelewengan yang seharusnya
dilakukan pengelola anggaran negara atau pemerintahan, itu kan ada prosesnya,”
ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bina Graha kompleks Istana
Negara, Jakarta.
Julian menegaskan, Istana akan membiarkan pihak yang berwenang untuk
mengevaluasi dan menindak lanjuti kasus suap pengadaan Al Quran di Kementerian
Agama. Istana pun
tidak akan mengintervensi kasus apapun yang ditangani penegak hukum. “Tentu ada
lembaga berwenang yang melakukan apakah itu evaluasi atau tindakan lebih
lanjut, silakan tanya pada lembaga-lembaga itu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, praktik korupsi pengadaan Al Quran itu disampaikan Plt
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Rony dalam sebuah
diskusi. Menindaklanjuti soal ini, Menteri
Agama Suryadharma Alie sudah membentuk tim investigasi sendiri dibawah
koordinasi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama untuk mengecek
kebenaran dugaan korupsi pengadaan Al Quran di kementerian tersebut.
Di sisi lain, dirinya
mempertanyakan kasus ini sepenuhnya ke KPK. Sementara, Wakil Menteri Agama
Nasarudin Umar yang disebut-sebut dalam kasus membantah keras dirinya terlibat.
[O-2]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
