Intel Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar
Selasa, 7 Agustus 2012 | 19:54
Kompleks Kejaksaan Agung RI. [google] [JAKARTA] Satuan
Tugas Intelijen Kejaksaan Agung, Selasa (7/8), berhasil menangkap buron korupsi
pengadaan alat kesehatan di Provinsi Gorontalo senilai Rp 3 miliar, Thamrin
Podungge, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung
Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta,
Selasa, membenarkan adanya penangkapan tersangka korupsi itu oleh satgas intel
di Jalan Dasa Raya Nomor 3 RT006/RW001 Radio Dalam, Gandaria Utara, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
"Penangkapannya
sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.
Dijelaskan
Edwin, yang bersangkutan itu tersangka dalam tindak pidana korupsi penyimpangan
pengadaan alat kesehatan berupa satu unit "Whole Body Spiral CT
Scanning" Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2004--2005 senilai
Rp3.022.300.000,00.
"Dia
tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga statusnya masuk Daftar Pencarian
Orang (DPO) Kejati Gorontalo," katanya.
Direncanakan
Thamrin akan diterbangkan ke Gorontalo untuk menjalani proses hukum yang
berlaku dari Jakarta pada hari Rabu (8/8). [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
