SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Intel Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar
Selasa, 7 Agustus 2012 | 19:54

Kompleks Kejaksaan Agung RI. [google] Kompleks Kejaksaan Agung RI. [google]

[JAKARTA] Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung, Selasa (7/8), berhasil menangkap buron korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Gorontalo senilai Rp 3 miliar, Thamrin Podungge, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.  

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Selasa, membenarkan adanya penangkapan tersangka korupsi itu oleh satgas intel di Jalan Dasa Raya Nomor 3 RT006/RW001 Radio Dalam, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 "Penangkapannya sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.

Dijelaskan Edwin, yang bersangkutan itu tersangka dalam tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan alat kesehatan berupa satu unit "Whole Body Spiral CT Scanning" Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2004--2005 senilai Rp3.022.300.000,00.

"Dia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Gorontalo," katanya. Direncanakan Thamrin akan diterbangkan ke Gorontalo untuk menjalani proses hukum yang berlaku dari Jakarta pada hari Rabu (8/8). [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN