Usulkan Perlindungan Warisan Mendesak
Indonesia Tunggu Hasil Sidang Komite Antar Pemerintah UNESCO
Jumat, 13 Mei 2011 | 11:39
Kepala Museum Nasional Retno Sulistiya Ningsih (kiri) dan Konsuler Kebudayaan Kedubes Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia Shao Yiwu (tengah) dan Sekjen Kemenbudpar Wardiyatmo (tengah) pada pameran Color of Uniqueness di Museum Nasional Jakarta, Senin (25/4). [Hendro Situmorang]
[JAKARTA] Untuk pertama kalinya Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah sidang Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (6th Session of the Intergovermental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage / 6.COM). Sidang tahunan bidang kebudayaan internasional dinilai sangat strategis, karena diselenggarakan oleh organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Hal ini menjadi kesempatan dan peluang karena biasanya baru dapat diperoleh kembali setelah menunggu berpuluh-puluh tahun yang akan datang. Kepastian Indonesia menjadi tuan rumah diputuskan pada sidang ke-5 Komite Antar-Pemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di Nairobi, Kenya pada bulan November 2010.
Dalam rangka pelaksanaan Sidang 6.COM yang akan dilaksanakan di Bali, Sekretariat UNESCO dari Paris telah melakukan kunjungan awal ke Jakarta dan Bali untuk melihat kesiapan Indonesia oleh Oda Lehmann dan David Martel Pintado.
Sekjen Kemenbudpar Wardiyatmo, menyatakan kesiapannya Indonesia sebagai tuan rumah sidang dan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
”Indonesia telah mendaftarkan beberapa mata budaya ke UNESCO yaitu The Cultural Landscape of Bali Province (Pura Taman Ayun, Situs-situs DAS Pakerisan, dan Sawah Terasering Jatiluwih) dan tari Saman Aceh yang oleh UNESCO telah ditetapkan dalam kategori Daftar Perlindungan Mendesak (Urgent Safeguarding List). Sekarang kita tinggal menunggu keputusan sidang UNESCO di Bali,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/5).
Sebanyak tiga warisan budaya takbenda asal Indonesia dinilai mendesak untuk didaftarkan ke UNESCO untuk kepentingan konservasi agar tidak punah. Warisan itu adalah tari tradisional Bali, noken Papua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tari tradisional Bali diajukan sebagai nominasi dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda (Representative List of Intangible Cultural Heritage).
Rencananya sidang akan dilaksanakan pada 22-29 November 2011 di Bali International Convention Center, The Westin Resort, Nusa Dua, Bali. Sidang komite ini dihadiri oleh lebih dari 500 orang delegasi, masing-masing dipimpin oleh duta besar atau pejabat tinggi negara penentu kebijakan bidang kebudayaan yang mewakili 134 lebih negara. Dihadiri juga pihak perwakilan organisasi-organisasi internasional, pakar budaya, perwakilan Non-Governmental Organization (NGO).
Uniknya, selama persidangan berlangsung akan diselenggarakan pameran warisan budaya takbenda Indonesia serta beberapa negara lainnya. Panitia juga akan menyiapkan pilihan program wisata untuk mempromosikan Bali sebagai destinasi wisata dunia. [H-15]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
