ICW: Potensi Kerugian Negara Rp 561,41 Miliar dari PAM JAYA
Selasa, 31 Januari 2012 | 15:45
Ilustrasi air [pos kota] [JAKARTA] Indonesia
Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan praktek penyimpangan dalam proses
rebasing (penetapan harga air dan target teknis untuk periode lima tahunan)
antara PAM JAYA dengan mitra swastanya yang diduga adalah Palyja dan Aetra.
Sehingga, diduga telah merugikan negara sebesar Rp 561,41 miliar.
Koordinator divisi investigasi ICW, Agus Sunaryanto mengungkapkan praktek
penyimpangan diduga dilakukan dengan cara melonggarkan target. Sehingga
menguntungkan pihak swasta.
"Pengurangan target tersebut terjadi pada target volume air yang terjual
dan tingkat kebocoran. Pada volume air terjual, volumenya dikurangi sementara
untuk tingkat kebocoran persentasenya dinaikkan," kata Agus saat ditemui
di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/1).
Oleh karena itu, ICW mendesak supaya KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri indikasi penyimpangan
dalam kerjasama yang terjadi antara PT. PAM JAYA dengan Mitra Swastanya.
Selain itu, ICW juga meminta supaya KPK menelusuri dugaan pertambahan harta
beberapa orang pejabat PT PAM JAYA yang tergabung dalam tim rebasing tersebut.
Di mana, diduga memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi dengan cara bersedia
menyetujui penetapan-penetapan harga dan target yang merugikan pelanggan maupun
pemerintah. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
