ICW: KPK Harus Periksa Rekening Tiga Anggota DPR RI
Rabu, 25 April 2012 | 2:09
[JAKARTA] Indonesian Corruption
Watch mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan
adanya transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan tiga anggota DPR senilai
lebih dari Rp1 triliun.
Kepada pers di Jakarta, Selasa (24/4), aktivis ICW Febridiansyah mengemukakan
bahwa indikasi pelanggaran hukum sangat mungkin terjadi dalam kasus itu,
apalagi laporan soal adanya 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan
kalangan anggota DPR pernah dibuka.
Masalah itu pernah dibuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III
DPR dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa bulan
lalu.
"Dengan dasar itu, memang harus ditelusuri unsur korupsi atau pencucian
uang," kata Febridiansyah.
Sebelumnya, sebuah koran nasional memberitakan Wakil Ketua Umum Partai
Demokrat, Max Sopacua, diduga melakukan transaksi keuangan mencurigakan dengan
nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Selain Max, ada dua nama lain yakni Sonny
Waplau, juga dari Partai Demokrat, serta Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai
Amanat Nasional.
Febridiansyah mengatakan, setiap transaksi mencurigakan memang belum tentu
mengandung unsur pidana. Namun, dia menambahkan, penyelidikan hukum sebaiknya
dilakukan untuk mendalami data-data itu.
"Baik PPATK maupun KPK memiliki kewenangan untuk itu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan transaksi
mencurigakan Max Sopacua dkk itu, semakin penting mengingat korupsi politik
adalah akar dari masalah korupsi nasional.
Dijelaskannya, korupsi politik memiliki efek domino yang luar biasa dan
akhirnya menjalar ke pelaku lainnya. Contohnya kasus calo anggaran DPR dimana
seorang politisi mendapatkan fee dari proses percaloan itu. Selanjutnya
anggaran, setelah disetujui, akan dipotong lagi oleh kepala daerah atau
pelaksana untuk menutupi fee untuk si politisi.
"Belum lagi fee yang dikeluarkan selama proyek berlangsung. Akhirnya APBN
rontok untuk membiayai praktik seperti itu. DPR itu fungsinya strategis. Kalau
mau bersih, ya bersihkan DPR dulu," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi. Ia mengatakan, KPK wajib
menindaklanjuti dugaan adanya pelanggaran dalam transaksi mencurigakan itu.
Menurut Uchok, sebenarnya tidak sulit bagi KPK untuk menelusuri dugaan tersebut
karena beberapa nama anggota DPR yang disebut terlibat itu sudah pernah
diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Misalnya, Max Sopacua pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
alat kesehatan (Alkes) di Departemen Kesehatan di 2007.
"Jadi seharusnya KPK tak usah ragu untuk memeriksanya. Lanjut saja
terus," kata Uchok.
Secara terpisah, Max Sopacua membantah bahwa dirinya dianggap terlibat dalam
kasus yang disangkakan itu.
Menurut dia, PPATK perlu mengklarifikasi kebenaran data dugaan transaksi
mencurigakan tersebut. "Saya tak mau berkomentar dulu lah. Saya harap
PPATK bisa mengklarifikasi dugaan itu terlebih dahulu," kata Max.
Max sendiri bersikeras bahwa dirinya sama sekali tak pernah terlibat dalam
transaksi-transaksi itu. "Saya tak pernah terlibat dan melakukan hal
itu," katanya. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
