Heboh Foto Penangkapan Novi Amelia yang Berbikini
Selasa, 16 Oktober 2012 | 15:04
Pose Novi Amalia di majalah pria dewasa [google] [SEMARANG] Anggota Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan
Keamanan) DPR RI, Eva Kusuma Sundari, meminta Kepolisian Negara Republik
Indonesia supaya menyetop pelecehan terhadap Novi Amelia.
"Saya menyesalkan beredarnya foto-foto Novi Amelia yang selama dia
diambil di dalam tahanan kepolisian (RS Polri)," katanya kepada ANTARA
di Semarang, Selasa.
Beredarnya foto-foto pengemudi Honda
Jazz B 1864 POP yang diduga menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk,
Jakarta Barat (11/10) tersebut, menurut Eva, mengindikasikan bahwa
pengawasan terhadap Novi amat lemah.
"Bahkan, sangat mungkin
foto-foto tersebut diambil sendiri oleh para aparat kepolisian,
mengingat merekalah yang punya akses langsung terhadap tahanan
tersebut," katanya.
Sebagai lembaga utama penjaga hak asasi
manusia (HAM) rakyat, maka amat aneh kalau dalam pengamanan tahanan
perempuan di lingkungan tahanan Polri justru mengalami pelecehan
seksual.
Ia menilai polisi tidak mengintegrasikan perspektif
HAM perempuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Sepatutnya Polri
paham bahwa sebagai manusia, perempuan berhak dilindungi dari pelecehan
dan dijaga martabatnya oleh para penyidik Polri," katanya.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut dia, tahanan Novi Amalia belum
sepenuhnya sadar dari pengaruh obat-obatan sehingga berhak menerima
perlindungan berlapis, termasuk dijaga kehormatannya, mengingat yang
bersangkutan tidak mampu menjaganya sendiri.
"Adalah ironis
jika yang bersangkutan justru jadi objek tontonan dan pelecehan seksual.
Saya menuntut Polri melakukan penyidikan atas pelaku pengambilan foto
(dan mengedarkannya) karena hal tersebut adalah tergolong 'cyber-crime'
," katanya.
Ditegaskan Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI
Perjuangan DPR RI, pelaku dan perilaku pembiaran tersebut harus diproses
lembaga etik Polri dan diproses hukum.
"Saya juga menuntut
agar Unit Narkoba bersama Polsek Tamansari mengatur agar Novi diawasi
oleh para Polwan demi memastikan tidak ada pelecehan selama Novi jadi
tahanan Polri," ujarnya.
Lebih dari itu, lanjut dia, kasus
pelecehan terhadap Novi itu harusnya membuka mata Kapolri betapa isu
diskriminasi gender merupakan problem serius di tubuh Polri.
"Sepatutnya Kapolri segera menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap)
untuk Kesetaraan Gender yang sudah beberapa bulan diabaikan Kapolri dan
Wakapolri untuk dilegalisasi," kata Eva. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Uskup Agung Semarang Keberatan Fotonya Digunakan Kampanye Pasangan Hadi-Don
