Harga Kebutuhan Pokok di Yogyakarta Belum Juga Turun
Jumat, 13 April 2012 | 11:30
Ilustrasi sembako [google] [YOGYAKARTA] Hingga dua minggu paska dibatalkannya kenaikan harga BBM,
harga-harga kebutuhan pokok yang sempat terpengaruh, belum juga kembali normal.
Bahkan komoditas pertanian seperti cabai rawit di wilayah Yogyakarta, telah
menyentuh level Rp 50 ribu perkilogramnya.
Kalangan pedagang menilai, selain memang pasokannya berkurang,
para pengepul cabai beralasan bahwa kenaikan mencolok tersebut disebabkan
karena komponen biaya transportasi yang tiba-tiba naik meski harga BBM belum
pasti naik.
“Mulai akhir Maret lalu sampai sekarang, semuanya alasannya karena
biaya transportasi. Kami yang jualan di pasar juga bingung, bensin tidak jadi
naik, kok harga transport naik,” ujar Rustinah (40) pedangan pasar Demangan
Kota Yogyakarta, pada Kamis (12/4) siang.
Selama sepekan, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang
cukup signifikan setelah bertahan di harga Rp 37.000 per kilogram, tiga hari
lalu atau di awal pekan, naik menjadi Rp 47.000 per kilogram dan kini berada di
harga Rp 49.300 per kilogram.
Kenaikan cabai rawit ini disebabkan pasokan yang menipis baik dari
dalam maupun luar DIY yang dikarenakan cuaca yang fluktuatif sehingga membuat
produksi cabai tidak maksimal. Selain itu para petani justru banyak menanam
cabai keriting dibandingkan cabai rawit sehingga produksi cabai rawit anjlok.
Selain itu, melonjaknya harga cabai rawit juga dibarengi dengan
meningkatknya jumlah permintaan konsumen yang tidak sebanding dengan persediaan
yang ada sehingga bisa dibilang cabai rawit merah saat ini cukup langka dan
banyak dicari pembeli.
Kenaikan harga cabai rawit merah ini hampir terjadi diseluruh
pasar tradisional di DIY. Bahkan para pedagang harus memasok cabai rawit merah
yang didatangkan dari luar kota misalnya dari Muntilan, Magelang dan lain-lain.
Sementara itu harga jenis cabai lainnya stabil tinggi, cabai rawit
hijau Rp 25.500 per kilogram, cabai merah Rp 18.000 per kilogram, cabai merah
keriting Rp 22.000 per kilogram.
Selain itu komoditas yang mengalami kenaikan yaitu bawang
putih dari Rp15.000 per kilogram , harga minyak goreng dari Rp 11.500 per
kilogram menjadi Rp 12.500, daging sapi stabil pada harga Rp 70.000 per
kilogram, daging ayam dari Rp 24.000 per kilogram menjadi Rp 28.500 sedang
harga telur ayam tetap tinggi atau mencapai Rp 17.500 perkilogramnya.
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY,
harga gabah di tingkat petani dan merosot hingga 18 persen atau Rp 813,23
menjadi Rp 3.6018 per kilogram. Sedangkan harga di tingkat penggilingan turun
Rp 810,98 menjadi Rp 3.653,73 per kilogram.
Kepala BPS DIY, Wien Kusdiatmono menjelaskan berdasarkan 115
observasi di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo,
transaksi didominasi Gabah Kering Panen (GKP) 51,30 persen, gabah kualitas
rendah 48,70 persen dan observasi Gabah Kering Giling (GKG) tidak dijumpai.
Harga rata-rata gabah kualitas rendah di tingkat petani turun Rp
499,55 per kilogram atau 13,92 persen menjadi Rp 3.087,95 per kilogram.
Sedangkan rata-rata harga ditingkat penggilingan turun Rp 499,64 perkilogram atau 13,75 persen
menjadi Rp. 3.135,36 per kilogram.
Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp 4.375,00 per
kilogram pada kualitas GKP dengan varitas Ciherang terjadi di Kecamatan
Nanggulan Kulonprogo. Sedangkan harga gabah terendah di tingkat petani senilai
Rp 2.900,00 per kilogram dengan gabah kualitas rendah varitas Situbagendit
terjadi di Kecamatan Jetis Bantul.
Sedang stok gula pasir di DIY juga ikut menipis. Pelaksana Tugas
(Plt) Kasie Bidang Pengadaan dan Penyaluran Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Sugiyono menjelaskan, krisis gula pasir
akibat permintaan tidak diimbangi dengan pasokan apalagi saat ini belum
memasuki musim giling tebu sehingga stok semakin menipis. Panen tebu diprediksi
baru mulai Mei.
Sugiyonno menjelaskan permintaan mencapai 2400 ton per tahun dan
pasokan hanya 376 ton yang sebagian besar didatangkan dar luar Jawa karena
kristal gulanya lebih putih. Kondisi ini, kata Sugiyono memicu kenaikan harga
dari Rp 8-9 ribu menjadi Rp 12.200 per kilogram.
Menganggapi komponen harga yang tetap stabil tinggi tersebut,
pakar ekonomi dan Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas
Ekonomika dan Bisnis (P2EB FEB) Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu
menuturkan, pemerintah harus bertanggung jawab atas melambungnya harga
kebutuhan pokok, meski kenaikan BBM ditunda. Satu-satunya langkah yang harus
diambil adalah melakukan Operasi Pasar (OP).
"Ini tugas pemerintah untuk menstabilkan harga dan pemerintah
harus melakukan operasi pasar. Tidak ada alasan untuk menaikkan harga karena
seharusnya memang tidak naik," ujarnya.
Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang tetap naik tersebut merupakan
efek dari pasal 7 ayat 6 A yang tidak memberikan kejelasan dan ketidakpastian. Beban masyarakat tentu akan semakin meningkat
dan pemerintah tidak boleh berdiam diri.
"Harga harus bisa turun kembali dan tidak ada alasan untuk
menaikkan harga," ungkapnya. [152]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
