Hanya 10 Klub di PSSI yang Sesuai Standar AFC
Selasa, 9 Agustus 2011 | 10:54
Djohar Arifin Husein [google] [MALANG] Dari sekian banyak klub sepakbola
di Tanah Air, hanya sepuluh klub yang dinyatakan masuk kategori klub profesional
dan memenuhi syarat yang ditetapkan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Ke-10 klub itu, enam berasal dari klub
Liga Super Indonesia (LSI) dan empat lainnya dari klub Liga Primer Indonesia
(LPI).
“Adapun, enam klub dari LSI tersebut antara
lain, Semen Padang, Persib, Pelita, Deltras, Arema Indonesia dan Sriwijaya FC.
Sementara untuk klub yang layak masuk klub profesional dari LPI adalah, Persema
Malang, PSM Makkassar, Persibo dan Persebaya 1927,” kata Ketua Umum PSSI Djohar
Arifin Husein di hadapan peserta Seminar Sepakbola di Malang, baru-baru ini.
Menurut dia, lima syarat yang menjadi
ketentuan klub profesional itu, adalah aspek legal, finansial, administrasi
personal, supporting dan infrastruktur. Dari kelima syarat tersebut, lanjut
dia, terlihat sudah dipenuhi dan dimilik oleh 10 klub tersebut. Masih menurut
Djohar, bagi klub yang tidak siap memenuhi syarat-syarat tersebut, tidak ada
tawar menawar lagi.
“Kalau tidak memenuhi syarat, ya harus rela menjadi klub
amatir. Kalau siap berarti siap menjadi klub profesional,” ujarnya.
Namun demikian, Djohar Arifin tetap memberi
jalan keluar. Bagi klub-klub LSI yang belum siap melanjutkan kiprahnya karena
tidak memenuhi syarat AFC, lanjut dia, disarankan merger dengan klub LPI yang
sudah berkiprah tanpa dana APBD. “Kalau klub LSI tidak memiliki dana
dipersilakan merger dengan klub LPI. Karena rata-rata manajemen LPI lebih siap
jadi pemilik saham. Tidak ada masalah namanya tidak disebut. Ini sudah ada klub
yang melakukannya,” ujarnya tanpa menyebut
nama klub yang sudah mengajak LPI merger.
LPI, kata Djohar, sudah menjadi amanat
dari FIFA untuk juga diakomodir PSSI. Karenanya, LPI dan ISL sama-sama berada
di naungan PSSI. “Kedepan, tidak ada
lagi, ini kubu mana dan milik siapa. Tetapi bagi klub yang siap jadi klub
profesional, ya harus memenuhi lima syarat itu,” ujar Djohar sambil
menambahkan, bahwa sebenarnya kriteria dari AFC itu sudah tiga tahun lalu
disampaikan ke Indonesia, namun tidak memperoleh perhatian. “Ini syarat dari
AFC, bukan dari PSSI,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, PSSI akan segera
mengubah komposisi saham PT Liga Indonesia (LI), dari yang semula 90 persen
dimiliki PSSI dan 10 persen dimiliki klub, akan dibalik menjadi 90 persen milik
klub dan 10 persen milik PSSI. Dalam aturan kepemilikan saham, semakin tinggi
peringkat sebuah klub dalam satu kompetisi, akan semakin banyak pendapatannya
dari PT LI.
“Perubahan komposisi saham itu dilakukan
agar klub bisa memperoleh pendapatan yang cukup besar dari kiprah PT LI. “Klub
akan semakin bergairah untuk bisa menempati ranking teratas. Tidak seperti
selama ini, berada di peringkat lima atau delapan sama saja,” katanya.
Pengurus PSSI, katanya, sudah mulai
memasarkan kompetisi ke pihak sponsorship. Djohar yakin, kompetisi di Indonesia
akan mendapatkan sponsor yang bagus karena pasar sepakbola Indonesia mempunyai
prospek yang tinggi. “Saat ini sudah ada perusahaan dari Amerika dan Australia
yang berminat mensponsori. Dalam hitungan para pakar ekonomi, jika ada sponsor
yang bagus, satu klub yang berada di ranking teratas bisa memperoleh pendapatan
hingga Rp 150 miliar per musim,” katanya.
Sementara
itu, Ketua Umum Persema Malang, Peni Suparto menyambut baik kebijakan
PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin yang bakal mencanangkan saham PT
Liga Indonesia sebesar 90% untuk klub dan 10% untuk PSSI. “Persema akan
mengkaji dan mempersiapkan diri untuk mendukung kebijakan itu. Saya kira
klub-klub lainnya akan setuju, karena hal itu sudah lama diusulkan banyak
klub,” ujar Peni, Selasa (9/8).
Demikian pula dengan Ketua Pembina Arema, Rendra Kresna yang
menyatakan kebijakan tersebut mesti didukung, karena akan membantu klub dalam
pendanaan dalam kompetisi. “Kita acungi jempol dan menyambut baik ide
ketua umum (PSSI) yang memperhatikan kondisi internal klub-klub yang akan
berkompetisi pada laga liga mendatang,” ujarnya ketika ikut hadir pada acara
diskusi tersebut bersama Pelaksana Harian Arema Abriadi Muhara.
Baik Peni maupun Rendra belum
dapat memberikan keterangan lain mengenai pembagian saham PT LI karena masih
menunggu aturan hukumnya turun. “Kita lihat bagaimana aturannya, setelah itu
baru kita bersikap,” ujar Peni. [070]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
