SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Belum Juga Penuhi Panggilan Polda Bali

Gede Winasa Terancam Ditangkap
Rabu, 19 Januari 2011 | 10:32

Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa

[DENPASAR] Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg Gede Winasa yang baru lengser dari jabatannya belum juga memenuhi painggilan Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bali. Padahal dia dijadwalkan datang ke Reskrim Polda Bali pada Rabu (19/1) pukul 11.00 WITA.

Tetapi hingga berita ini diturunkan, Gde Winasa belum juga menampakkan batang hidungnya di Polda Bali. Padahal berkas penyidikannya sudah rampung atau P-21 sehingga segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami sudah bersurat kepada  tersangka mantan Bupati Jembrana Prof. I Gede Winasa. Penyidik pun bakal melimpahkan berkas, barang bukti serta tersangka Winasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (19/1) hari ini,” ujar Kasat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Komang Suwirya yang dikonfirmasi SP, Rabu (19/1).

Dia menambahkan, “Apabila Winasa tidak datang, polisi tentu akan bertindak dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sudah sampai pukul 11.00 WITA tersangka belum juga datang dan kami tengah koordinasi dengan pimpinan terkait langkah yang akan dilakukan di lapangan.”

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Hadiatmoko sebelumnya kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan tersangka mantan Bupati Jembrana Gde Winasa kalau berkasnya sudah P-21 atau lengkap. “Wartawan tidak usah berprasangka yang bukan-bukan, kami pasti akan menahan tersangka kalau berkasnya sudah lengkap pasti kami tahan,” katanya. [137]
 




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN