Foke Menjamin PNS Netral di Pilgub DKI
Kamis, 19 Juli 2012 | 11:12
Fauzi Bowo [google] [JAKARTA] Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov
DKI Jakarta diminta netral dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Kalangan
birokrat harus bekerja profesional dan
mengabdi kepada masyarakat.
Kendati telah menerbitkan surat edaran terkait dengan
netralitas kampanye, Fauzi tetap mengingatkan kembali pentingnya netralitas
bagi kalangan birokrat.
“Terlebih memasuki putaran kedua kampanye pasangan calon.
Jangan sampai pilkada ini berpengaruh dalam pelayanan masyarakat. Melayani
masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/7).
Sejauh ini, seluruh
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap berjalan secara dengan baik sehingga
masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan administrasi. Seperti halnya administrasi
kependudukan.
“Masyarakat wajib
mendapatkan pelayanan sebab pemprov telah melakukan perbaikan demi perbaikan,”
tutur Fauzi Bowo.
Dia juga berharap
agar masyarakat menjadikan seluruh birokrasi hingga kantor kelurahan sebagai
instansi yang bisa dijadikan tempat menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan
administrasi. Fauzi juga menjamin pelayanan publik berkualitas yang mudah
diakses masyarakat dan merata.
Hal itu diwujudkan
melalui penyempurnaan kebijakan, rekayasa sistem dan inovasi program yang
dikenal sebagai reformasi birokrasi. Mulai dari mengatur perizinan, layanan
publik berbasis on-line system, E-Government, subsidi pendidikan, jaminan
sosial kesehatan masyarakat, subsidi angkutan umum massal dan subsidi rumah
susun sewa bagi masyarakat miskin.
Dalam hal pengaturan perizinan, penyempurnaan kebijakan dan
rekayasa sistem ditempuh. Antara lain melalui pemisahan lembaga regulator dan
lembaga operator. Selain itu, akan dilakukan pemisahan antara operator pemberi
izin dengan operator pengawasan/penertiban.
Hal lain yang akan dilakukan adalah mempermudah pelayanan advice planning, perizinan mendirikan
bangunan, izin usaha, dengan mendekatkan simpul-simpul pelayanan dengan
masyarakat yang membutuhkan. Peningkatan dan pengembangan sistem akreditasi
lembaga dan sertifikasi tenaga pelaksana untuk menjamin kualitas pelayanan
publik. Langkah itu akan diterapkan di sekolah, rumah sakit, perizinan bangunan
dan lainnya.[H-14]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
Jhonny Allen Jadi Tersangka Penggelapan Tanah?
