Empat Kawasan di Bali Diusulkan Jadi WBD
Senin, 9 Mei 2011 | 8:43
Pura Taman Ayun [DENPASAR] Empat kawasan di Bali yang diusulkan menjadi kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD), Juni mendatang dinilai United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO). Keempat kawasan tersebut adalah Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, Pura Taman Ayun dan lingkungan sekitarnya serta kawasan Batukaru (Catur Angga Batukaru).
“Kawasan yang termasuk daerah aliran Sungai Pakerisan meliputi Subak Pulagan, Subak Kulub, Desa Kulub, Desa Tampak Siring, Desa Manukaya, Pura Pegulingan, Pura Tirta Empul, Pura Mengening dan Situs Gunung Kawi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Bali I Ketut Suastika SH didampingi Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Wirawati Bagiasih di Denpasar Senin (9/5)
Sedangkan kawasan Batukaru (Catur Angga Batukaru) terdiri dari lima belas subak yakni Subak Bedugul, Jatiluwih, Kedampal, Keloncing, Penatahan, Pesagi, Piak, Puakan, Rejasa, Sangketan, Soka, Tegalinggah, Tengkudak dan Subak Wangaya Betan. Selanjutnya, Pura Taman Ayun akan dinilai bersama lingkungan sekitarnya seperti Subak Batan Badung dan kawasan Pura Ulun Danu Batur akan dinilai sepaket dengan Danau Batur.
Suastika menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan segala keperluan yang diperlukan dalam mengajukan keempat kawasan bersejarah tinggi tersebut sebagai WBD ke UNESCO. Pihaknya juga membentuk tim khusus sehingga segala keperluan yang dipersyaratkan itu secepatnya dapat terpenuhi. Apalagi, proses penilaian sudah makin dekat yakni sekitar Juni mendatang. ''Semoga semua persyaratan yang diwajibkan bisa terpenuhi. Dengan begitu, keempat kawasan yang menyimpan nilai sejarah yang sangat tinggi itu diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia,'' katanya.
Suastika berharap empat kawasan bersejarah yang diusulkan jadi WBD ke UNESCO itu bisa tercapai. Dikatakan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya harus terus dilakukan. Tentunya, didukung dengan adanya kebijakan yang terintegrasi terhadap perlindungan warisan budaya melalui koordinasi, sinkronisasi, sosialisasi dan internalisasi secara berkelanjutan. [137]
Kirim Komentar Anda
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
26 Politisi Demokrat Siap Mundur dari DPR RI
Hadapi Ancaman Diserang Israel, Iran Perketat Pertahanan
Gerakan Pemakzulan Anas Sudah Meluas di Demokrat
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel CSKA Moskwa Vs Real Madrid
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel Marseille Vs Inter Milan
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel Basel Vs Bayern Munchen
Imam Masjid New York Minta FPI Introspeksi Diri
Satu Keluarga Hilang Misterius Ternyata Telah Tewas Membusuk



