Edan! Anggaran Pelesiran Pejabat di Kementerian Mencapai Rp 24 Triliun
Selasa, 8 Mei 2012 | 19:04
Uchok Sky Khadafi [google] JAKARTA]
Ternyata bukan hanya anggota DPR RI yang doyan jalan-jalan ke luar negeri. Jumlah rupiah yang
dihabiskan juga tidak sebanding dengan yang dikeluarkan oleh kementerian dan
lembaga negara yang mencapai Rp 23,9
triliun pada APBN 2012 ini.
“Perjalanan
dinas kementerian atau lembaga untuk RAPBN tahun 2012 diperkiraan sebesar Rp 23,9
triliun,” kata Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok
Skydafi di Jakarta, Selasa (8/5).
Uchok
menggambarkan, perjalanan dinas kementerian atau lembaga pada APBN tahun
2009 yang mencapai Rp 2,9 triliun dan melonjak pada APBN perubahaan 2009
menjadi Rp 12,7 triliun, bahkan membengkak menjadi Rp 15,2 triliun pada realiasasinya.
“Hal
sama juga terjadi di tahun 2010. Pada APBN, pemerintah menetapkan sebesar Rp 16,2
triliuin dan APBN perubahan 2010 membengkak menjadi Rp 19,5 triliun. Adapun
pembengkak belanja perjalanan dinas tahun 2011 dialokasikan Rp 20,9 triliun,
tetapi pemerintah dan DPR justru menetapkan menjadi Rp 24, 5 triliun pada APBN 2011,”
katanya.
Untuk
itu, Uchok mendesak, perjalanan dinas kementerian/lembaga dipangkas oleh DPR.
[L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Film 'Man of Steel' Cetak Rekor Box Office Juni
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
Mendagri: Gubernur Sumut Layak Raih MURI
