Dubes RI di Kolombia Bakal Dimintai Keterangan
Rabu, 24 Agustus 2011 | 14:51
Michael Menufandu dan M Nazaruddin [google] [JAKARTA] Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk
Kolombia, Michael Menufandu akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada pertengahan bulan September mendatang.
"Sudah ada pembicaraan lisan dengan Dubes RI untuk Kolombia. Dimana, sampai
akhir bulan Agustus ini yang bersangkutan tidak bisa (memenuhi panggilan
KPK)," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/8).
Tetapi, lanjut Johan, yang bersangkutan (Menufandu) kemungkinan bisa dimintai
keterangan pada pertengahan bulan September mendatang.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan surat
pemanggilan yang ditujukan untuk Dubes RI untuk Kolombia, telah dilayangkan.
"Surat (untuk Dubes RI di Kolombia) sudah diluncurkan atau dikirim," kata
Jasin melalui pesan singkat kepada SP, Senin (22/8).
Menurut Jasin, surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan pada Jumat (19/8)
minggu lalu. Dimana, Dubes RI untuk Kolombia tersebut akan ditanya perihal
tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin.
Namun Jasin mengatakan, pertanyaan yang akan ditanyakan ke Dubes RI untuk
Kolombia tersebut adalah rahasia tim penyidik. Sebab, penyidik cukup
profesional dan akan menggali informasi secara maksimal.
KPK merencanakan akan memanggil Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu
terkait barang bukti milik tersangka kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin.
"Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya. Suratnya sudah ada," kata
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Jumat
(19/8).
Sebab, lanjut Jasin, berdasarkan pengakuan Nazaruddin flash disk dalam tas
hitam kecil yang kini disita KPK lebih dari satu. Sehingga, perlu ditanyakan
kebenaranya ke Dubes RI Untuk Kolombia. Karena, sempat dititipkan Nazaruddin
pada dia. Sebelum akhirnya di segel oleh kedutaan.
"Nazaruddin ditangkap oleh Interpol. Kemudian tas kecil Nazaruddin dititipkan
ke Dubes bukan interpol," ungkap Jasin.
Sementara itu, flashdisk yang ditemukan di dalam tas hitam setelah dibuka
berbeda dengan yang pernah dikatakan Nazaruddin. Jasin mengatakan flashdisk
tersebut masih dianalisis.
"Flashdisk itu sedang dianalisis. Karena, semua kan kita analisis," ungkap
Jasin.
Sehingga, lanjut Jasin, belum tahu apakah isi flashdisk tersebut sesuai atau
cocok dengan pengakuan Nazaruddin.
Lebih lanjut Jasin mengungkapkan bahwa koper dan barang yang dibawa oleh
Nazaruddin sudah dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Setelah, diperiksa
dahulu oleh penyidik di KBRI yang merupakan wilayah teritori Indonesia. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
