DPRD Banten Berdalih Fasilitas Karaoke untuk Tunjang Kegiatan
Sabtu, 4 Februari 2012 | 10:08
Ilustrasi fasilitas karaoke [google] [SERANG] Kendati sejumlah pihak telah
mengkritisi secara keras terkait keberadaan fasilitas karaoke yang cukup mewah
di ruang rapat Komisi I DPRD Banten, namun anggota Komisi I DPRD Banten tetap
tak bergeming. Fasilitas karaoke hingga saat ini masih ada di ruang rapat dan tidak
dihilangkan. Anggota Komisi I DPRD Banten berdalih bahwa fasilitas
tersebut bukan untuk karaoke tetapi untuk menunjang kegiatan Komisi I DPRD
Banten khususnya pada saat mendengarkan aspirasi rakyat atau melakukan rapat
dengan mitra kerja.
Pengamat politik
dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dahnil Anzar, baru-baru ini menegaskan, sikap anggota DPRD Banten khususnya anggota Komisi I yang
tidak mau mendengarkan kritikan masyarakat sama sekali bertentangan dengan
fungsi dan tugas pokok anggota dewan sebagai wakil rakyat.
“Keberadaan
fasilitas karaoke di gedung dewan sudah mengindikasikan bahwa Komisi I DPRD
Banten tidak memiliki sikap empati terhadap masyarakat. Karaoke adalah simbol
kesenangan dan hura-bura, yang seharusnya tidak dipertontonkan oleh anggota
dewan terhormat. Namun fasilitas hura-hura itu justru ada di gedung dewan. Ini
merupakan ironi besar sekaligus menyakiti hati rakyat. Masih banyak rakyat miskin
di Banten. Seharusnya anggota dewan memperjuangkan nasib rakyatnya, bukan malah
menunjukkan sikap yang tidak patut dan tidak etis,” tegas Dahnil.
Menurut Dahnil, persoalan utama
terkait fasilitas karaoke itu bukan pada sumber dana yang digunakan untuk
membeli fasilitas itu, tetapi fasilitas seperti itu hanya pantas berada
di rumah pribadi atau di tempat karaoke di mana orang bisa bersenang-senang.
“Kalau anggota
dewan berargumen bahwa fasilitas itu dibeli dari iuran pribadi 17 anggota
Komisi I DPRD Banten tetap tidak patut. Fasilitas seperti itu tidak pantas
berada di gedung dewan. Itu mempertontonkan kemewahan. Kita berharap para
anggota dewan terhormat itu menjaga perilaku dan harus menunjukkan teladan yang
baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Dahnil
bahwa, masyarakat sangat berharap kepada anggota DPRD Banten agar maksimal
dalam melakukan pengawasan anggaran dan kebijakan Pemprov Banten. “Fasilitas
karaoke itu justru salah satu bukti terjadinya degradasi moral dan citra
anggota dewan. Sangat disayangkan, kalau masih ada anggota dewan yang
membangga-banggakan fasilitas seperti itu,” katanya.
Sementara itu,
salah satu tokoh agama di Provinsi Banten Matin Sarkowi mengaku sangat kecewa
dengan sikap sebagian anggota DPRD Banten. “Itu kantor dewan terhormat.
Secara etika, keberadaan fasilitas karaoke itu sangat tidak etis dan tidak
pantas. Apalagi, Provinsi Banten memiliki motto: iman dan taqwa. Seharusnya
anggota dewan menjaga nilai-nilai religious,” tegasnya.
Secara terpisah,
Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Faqih Usman mengatakan, alat tersebut bukan
dikhususkan untuk karaoke. Tetapi alat-alat elektronik itu untuk fasilitas yang
bisa menunjang kinerja anggota Komisi I DPRD Banten, seperti saat menerima
kunjungan kerja dari luar daerah untuk menampilkan profil Provinsi Banten.
"Kami
memiliki mitra kerja dengan berbagai elemen, jadi fasilitas ini bisa dijadikan
penunjang kerja kami. Saya secara pribadi tidak bisa menyanyi. Mungkin ini
hanya kurang komunikasi saja. Ini bukan fasilitas karaoke tetapi untuk
kepentingan kerja," ujar Faqih. [149]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
