DPR: Polisi Harus Segera Proses Presdir BMW Indonesia
Jumat, 27 April 2012 | 19:48
President Director PT BMW Indonesia, Ramesh Divyanathan [google] [JAKARTA] Anggota
Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Polri fokus menangani dugaan
tindak pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Presdir PT BMW Indonesia,
Ramesh Divyanathan, yang telah dilaporkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Yang penting, bagaimana Polri terus memproses dan menangani laporan
tersebut secara profesional, fokus dan responsif," ujar Sudding di
Jakarta, Jumat (27/4).
Menurut anggota Fraksi Hanura ini, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak
melanjutkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan Presdir
BMW Indonesia, apalagi Mabes Polri sudah menerima dan mengeluarkan laporan
polisi (LP).
Sesuai LP No. TBL/156/IV/2012/Bareskrim, Ekonom Iswahyudi Ashari melaporkan
Presdir PT BMW Indonesia Ramesh Divyanathan ke Bareskrim Mabes Polri sebagai
tersangka dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, sesuai Pasal
310 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU No. 11/2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Soal adanya pelimpahan kasus yang menimpa Presdir BMW Ramesh dari Mabes Polri
ke Polda Metro Jaya, Sudding tidak terlalu mempermasalahkannya mengingat
lembaga Polri sebagai satu kesatuan tentunya mempunyai alasan dan pertimbangan
hukum guna mempercepat penyelesaian.
"Misalnya dengan alasan 'locus delicti' atau tempat kejadian perkara,
kasus dari Mabes Polri dilimpahkan ke Polda atau sebaliknya kasus yang ada di
jajaran Polda bisa diambil alih Mabes Polri. Sebab semua kasus yang dilaporkan
ke pihak kepolisian tetap di bawah koordinasi Mabes Polri. Jadi hal terpenting
bagaimana menyelesaikan proses hukum sampai tuntas," ujar Sudding.
Sementara itu, kuasa hukum Ekonom Iswahyudi Ashari dari Law Muara Karta &
Partners juga sudah menyurati pihak berwewenang agar segera mencekal Ramesh
Divyanathan karena yang bersangkutan adalah warga negara asing berkebangsaan
Singapura.
Kasus pencemaran nama baik itu berawal dari keluhan Iswahyudi sebagai konsumen
atas mobil sport BMW Z4 terhadap pihak BMW yang belum menemukan kesepakatan.
Namun dalam proses mencari solusi keluhan, Presdir BMW melalui surat elektronik
justru menuduh pihak Iswahyudi akan membakar showroom BMW, termasuk menekankan
pihak BMW dengan telah melaporkan ke polisi.
"Presdir BMW itu mengirim e-mail ke saya. Selain memfitnah, Ramesh juga
menekan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi coba kita
buktikan, benar tidak dilaporkan. Artinya ada upaya menakut-nakuti konsumen
atau mungkin saja ia mau lari dari tanggungjawab. Jadi, ini penting untuk
pembelajaran publik konsumen di Indonesia supaya tidak selalu dibodohi,"
kata Iswahyudi.[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
