Dirut Diperiksa KPK, PT KS dan Posco Tak Terganggu
Sabtu, 12 Mei 2012 | 8:44
Logo KPK. [Antara] [JAKARTA]
Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meyakini, proses pemeriksaan Direktur
Utama PT KS, Fazwar Bujang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
(10/5), tidak akan mengganggu kelancaran pembangunan proyek pabrik baja PT
Krakatau-Posco yang direncanakan akan selesai pada tahun 2013.
Pasalnya,
selama proses penyelesaian status lahan Kubangsari hingga statusnya menjadi free
and clear, Direksi dan Dewan Komisaris PT Krakatau Steel selalu melakukan
pengambilan keputusan yang bersifat kolektif, dengan mengutamakan penyelesaian
melalui prinsip-prinsip Duty of Care dan Good Corporate Governance.
Demikian
dikatakan Vice Presiden Corporate Communication PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk, Wawan Hernawan, dalam siaran persnya, Jumat (11/5).
Pada Rabu
(9/5), Direktur Utama PT KS, Fazwar Bujang, memenuhi panggilan KPK untuk
didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Pembangunan Dermaga Trestle didesa Kubangsari, yang diduga dilakukan oleh
tersangka Walikota Cilegon pada periode tahun 2005 s/d 2010.
Sebagaimana
diketahui, lahan di desa Kubangsari seluas 66 ha tersebut sebelumnya pernah
menjadi sengketa kepemilikan antara PT KS Tbk, dan pada saat itu lahan tersebut
secara fisik dikuasai oleh Pemkot Cilegon.
Sengketa
lahan tersebut telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent,
termasuk keputusan pemegang saham dalam RUPS LB yang telah dilakukan pada 7
November 2011, yang melibatkan diantaranya PT Krakatau Steel, Pemkot Cilegon,
Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, BKPM.
Ada pun
keterlibatan pemerintah pusat adalah terkait dengan kepentingan nasional demi
kepastian dan kelancaran pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco
dengan investasi total US$ 6 miliar.
Wawan
menegaskan, dalam kaitan pembangunan Pelabuhan Kubangsari, PT KS sama sekali
tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses dan pelaksanaannya. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
AS Akui Pesawatnya Langgar Wilayah Indonesia
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
